Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Komisi III Bakal Gelar RDPU Kasus Videografer Amsal Sitepu Besok

MINGGU, 29 MARET 2026 | 15:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Senin, 30 Maret 2026, pukul 09.00 WIB untuk membahas kasus dugaan mark up anggaran yang menjerat videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

Rapat ini digelar sebagai respons atas desakan publik yang menilai penanganan kasus tersebut tidak adil.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan RDPU bertujuan menindaklanjuti keresahan masyarakat sekaligus menguji penanganan perkara dari sisi keadilan substantif.


“RDPU ini digelar untuk menyikapi banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus tersebut ketidakadilan,” ujarnya, Minggu, 29 Maret 2026.

Ia menegaskan semangat KUHP dan KUHAP baru menekankan keadilan yang tidak hanya formal, tetapi juga menyentuh substansi perkara.

“Komisi III mengingatkan kepada penegak hukum, bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekedar keadilan formalistik belaka,” katanya.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa oleh Amsal melalui CV Promiseland dengan biaya Rp30.000.000 per desa pada 2020–2022. Berdasarkan audit, negara disebut mengalami kerugian Rp202.161.980.

Habiburokhman menilai perkara ini perlu dilihat secara proporsional, mengingat pekerjaan videografi tidak memiliki standar harga baku.

“Amsal Sitepu yang merupakan videografer bermaksud melakukan penggelembungan anggaran (mark up) atas jasa pembuatan video promosi desa. Padahal kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu,” ujarnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya