Berita

Bandara Kertajati (ANTARA/Ricky Prayoga)

Publika

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Demi Selamatkan Ekosistem Penerbangan Nasional
SABTU, 28 MARET 2026 | 23:00 WIB

INDUSTRI penerbangan merupakan tulang punggung konektivitas nasional yang menghubungkan Indonesia dari Sabang hingga Merauke. 

Namun di balik perannya yang strategis, ekosistem penerbangan nasional masih menghadapi berbagai tekanan struktural salah satunya berasal dari kebijakan di dalam kawasan bandara itu sendiri, yaitu skema revenue sharing atau yang dikenal sebagai konsesi.

Konsesi pada dasarnya adalah mekanisme pembagian pendapatan antara pengelola bandara dan pelaku usaha di dalamnya sebagai kompensasi atas pemanfaatan aset negara. 


Namun, dalam implementasinya saat ini, muncul persoalan mendasar: apakah skema konsesi telah diterapkan secara adil dan tidak membebani ekosistem penerbangan secara keseluruhan?

Ketika Konsesi Menjadi Beban Berantai

Dalam praktik di Indonesia, konsesi yang dikenakan oleh pengelola bandara terhadap industri pendukung maskapai seperti MRO (Maintenance, Repair, and Operations), ground handling, dan catering dapat mencapai hingga 10 persen dari pendapatan kotor.

Secara bisnis, biaya ini tidak berhenti pada level penyedia jasa. Dalam banyak kasus, beban tersebut akan diteruskan langsung kepada maskapai sebagai pengguna jasa, sehingga pada akhirnya maskapai nasional harus menanggung tambahan biaya operasional.

Dampaknya menjadi sistemik:
bukan hanya pelaku usaha pendukung yang terbebani, tetapi juga maskapai sebagai inti dari ekosistem penerbangan.

Jika ditarik lebih jauh, kondisi ini menciptakan efek berantai terhadap struktur biaya industri, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.

Praktik yang Tidak Lazim Secara Global

Jika dibandingkan dengan praktik di berbagai negara lain, pendekatan ini tergolong tidak lazim.

Di banyak negara, industri pendukung maskapai seperti MRO, ground handling, dan catering tidak dikenakan konsesi berbasis pendapatan. Alasannya sederhana namun fundamental:
- Tanpa kehadiran industri pendukung, maskapai tidak dapat beroperasi
- Tanpa maskapai, bandara tidak memiliki aktivitas ekonomi

Relasi ini bersifat saling ketergantungan (mutual ecosystem), bukan hubungan yang sepihak.

Sebaliknya, konsesi umumnya diterapkan pada sektor yang secara langsung memperoleh manfaat dari trafik penumpang, seperti: hotel, restoran, retail, dan bisnis komersial lainnya di bandara.

Dengan demikian, beban konsesi ditanggung oleh aktivitas konsumsi penumpang, bukan dibebankan kepada maskapai atau industri inti penerbangan.

Pendekatan ini menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung biaya operasional maskapai tetap kompetitif.

Pelajaran dari Bandara yang Sepi Aktivitas

Pengalaman menunjukkan bahwa keberlangsungan bandara sangat bergantung pada aktivitas maskapai. Tanpa pergerakan pesawat dan penumpang, fasilitas bandara tidak memiliki nilai ekonomi yang optimal.

Contoh nyata dapat dilihat pada Bandara Internasional Kertajati, yang pernah mengalami keterbatasan trafik sehingga aktivitas ekonominya tidak berkembang secara optimal.

Hal ini menegaskan bahwa maskapai adalah penggerak utama ekosistem bandara, bukan sekadar pengguna jasa.

Bukan Satu-Satunya Masalah

Tingginya harga tiket pesawat di Indonesia tidak semata-mata disebabkan oleh satu faktor. Terdapat berbagai tekanan biaya lain yang secara kumulatif memperberat industri, antara lain:
1. Harga avtur yang belum kompetitif
2. Pajak dan bea masuk atas spare part pesawat
3. Airport charges dan navigation fee yang relatif tinggi
4. Proses customs untuk impor spare part yang memakan Waktu
5. Kebijakan open sky yang belum sepenuhnya seimbang
6. Skema PSO (rute perintis) yang belum ideal untuk maskapai komersial
7. Tata kelola dan sinergi BUMN sektor aviasi yang belum optimal
8. Belum adanya aerospace park terintegrasi sebagai pusat industri penerbangan

Akumulasi dari berbagai faktor tersebut menciptakan paradoks: harga tiket relatif tinggi, namun maskapai tetap menghadapi tekanan finansial dan bahkan kerugian.

Menuju Kebijakan yang Lebih Adil dan Strategis

Dalam konteks ini, sudah saatnya kebijakan konsesi ditinjau ulang dengan pendekatan yang lebih proporsional dan berbasis ekosistem.

Beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Menghapus atau menyesuaikan konsesi berbasis pendapatan pada industri pendukung maskapai
- Mengedepankan skema sewa lahan atau biaya berbasis penggunaan fasilitas
- Memberikan insentif bagi investasi strategis di sektor aviasi
- Mendorong integrasi ekosistem melalui pengembangan aerospace park nasional

Pendekatan ini tidak hanya menciptakan keadilan, tetapi juga memperkuat daya saing industri penerbangan Indonesia di tingkat global.

Penutup: Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Menarik Konsesi

Konsesi tidak boleh diposisikan semata sebagai instrumen untuk memaksimalkan pendapatan jangka pendek. 

Dalam ekosistem yang kompleks seperti penerbangan, kebijakan yang tidak tepat justru dapat menjadi beban yang melemahkan seluruh rantai nilai industri.

Tujuan utama harus bergeser dari sekadar membagi pendapatan, menjadi membangun ekosistem penerbangan yang sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Karena pada akhirnya, ketika industri penerbangan tumbuh kuat, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh negara dan seluruh masyarakat Indonesia melalui konektivitas yang lebih baik dan harga tiket yang lebih terjangkau.

Hendra
Pengamat Penerbangan Indonesia

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya