Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Prabowo Perlu Waspada Hitungan Ketahanan Energi, Bukan Klaim Angin Surga

SABTU, 28 MARET 2026 | 00:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut stok energi Indonesia “aman” alias klaim angin surga di tengah krisis Selat Hormuz dinilai perlu diuji dengan data empiris yang komprehensif. 

Pengamat Politik Universitas Udayana Dr. Efatha Filomeno Borromeu Duarte, menegaskan bahwa presiden memikul tanggung jawab besar sehingga perlu menelaah langsung kalkulasi ketahanan energi secara utuh, bukan sekadar menerima ringkasan komunikasi publik dari jajaran menterinya.

“Sebagai akademisi, saya sangat memahami beratnya beban pemerintah saat ini. Akan tetapi kita harus terbuka bahwa ketahanan energi tidak diukur dari stok hari ini, melainkan dari kemampuan sistem bertahan dalam skenario terburuk. Berdasarkan pendalaman yang saya uji secara mandiri, angka riil di lapangan tidak memberi ruang untuk kita sekadar bersikap lega,” ujar Efatha kepada RMOL di Jakarta, Jumat malam, 26 Maret 2026. 


Ia memaparkan tiga temuan kunci dari kajian yang diformulasikan menggunakan metodologi geoekonomi. Pertama, cadangan operasional BBM Indonesia terhitung hanya 21 sampai 28 hari, sementara negara tetangga seperti Filipina dan Thailand memiliki ketahanan hingga 60 hari. 

Padahal Filipina memiliki ketergantungan impor dari kawasan Teluk hingga 95 persen, jauh lebih tinggi dari Indonesia yang berada di kisaran 20 persen.

“Ini sebuah paradoks yang perlu kita perhatikan bersama. Diversifikasi impor kita memang terkelola baik, hanya saja ketebalan cadangan penyangga justru sangat tipis. Artinya, jika krisis berkepanjangan, katakanlah sampai enam bulan, maka keunggulan diversifikasi akan pudar karena pasokan alternatif di pasar global pun sangat terbatas. Cadangan 28 hari cukup berisiko bagi hajat hidup orang banyak sembari menunggu konflik reda,” jelasnya dengan nada prihatin.

Kedua, ancaman lonjakan beban subsidi energi. Efatha mengkalkulasi bahwa setiap kenaikan 10 Dolar AS per barel di atas asumsi ICP APBN (70 Dolar AS) akan menambah beban subsidi sekitar Rp25 triliun per tahun. 

Mengingat harga minyak saat ini tertahan di kisaran 100 Dolar AS hingga 120, tambahan subsidi bisa membengkak mencapai Rp75 sampai 125 triliun.

“Hitungan akademis ini menunjukkan proyeksi moderat adanya tambahan beban hingga Rp130 triliun. Jika kondisi ini dibiarkan, defisit anggaran berpotensi mendekati ambang batas 3 persen PDB. Kita tentu bersimpati pada posisi presiden yang harus memikirkan dari mana ruang fiskalnya. Apakah harus menggeser program prioritas yang ditunggu rakyat, atau justru menambah utang yang membebani generasi depan?” tegasnya.

Ketiga, kerentanan pasokan LPG yang dampaknya langsung terasa di masyarakat bawah. Indonesia mengimpor 75 sampai 80 persen kebutuhan LPG nasional, dengan porsi sekitar 20 persen berasal dari Timur Tengah. Efatha menekankan bahwa LPG adalah komoditas vital yang sangat lekat dengan denyut nadi rumah tangga prasejahtera.

“Berdasarkan kalkulasi silang atas data BPS dan Kementerian ESDM, jika pasokan dari Timur Tengah terganggu total, kita bisa kehilangan 15 sampai 16 persen dari total impor LPG,” ungkap dia. 

“Volume tersebut setara dengan kebutuhan bulanan empat hingga lima juta rumah tangga. Saat ini kita belum memiliki cadangan penyangga LPG yang memadai akibat keterbatasan infrastruktur. Ini bukan lagi sekadar angka teknis, melainkan murni isu keamanan dan ketenteraman sosial yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya