Berita

Ekonom senior Indef, Didik J Rachbini. (Foto: RMOL)

Politik

Didik Rachbini: 63 Persen Subsidi BBM Dinikmati Golongan Atas

JUMAT, 27 MARET 2026 | 21:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dinilai masih belum tepat sasaran karena sebagian besar justru dinikmati kelompok masyarakat menengah ke atas.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof Didik J. Rachbini mengatakan, hasil studi lembaganya menunjukkan distribusi konsumsi BBM bersubsidi masih timpang.

Menurutnya, sekitar 63 persen konsumsi Pertalite dinikmati kelompok masyarakat atas, sementara kelompok masyarakat bawah hanya sekitar 37 persen.


“Distribusi konsumsi Pertalite sebagian besar dinikmati golongan atas sebesar 63 persen dan golongan bawah hanya 37 persen,” ujar Didik, Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan kebijakan subsidi energi selama ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan sosial.

Karena itu, percepatan konversi kendaraan berbahan bakar minyak menuju kendaraan listrik dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki ketimpangan distribusi subsidi sekaligus menekan beban anggaran negara.

Selain itu, reformasi kebijakan energi dinilai semakin mendesak di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu pasokan energi global.

Indonesia sendiri masih bergantung pada impor minyak untuk memenuhi kebutuhan domestik. Ketergantungan ini membuat APBN rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia, terutama ketika konflik internasional mendorong kenaikan harga energi.

Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong percepatan transisi energi melalui pengembangan kendaraan listrik dan energi baru terbarukan sebagai bagian dari strategi jangka panjang memperkuat ketahanan energi nasional.

Didik menilai momentum kenaikan harga minyak dunia saat ini seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan energi secara lebih berani.

“Momentum krisis energi global ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat konversi energi agar subsidi lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi ketergantungan pada BBM impor,” pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya