Berita

Ekonom senior Indef, Didik J Rachbini. (Foto: RMOL)

Politik

Didik Rachbini: 63 Persen Subsidi BBM Dinikmati Golongan Atas

JUMAT, 27 MARET 2026 | 21:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dinilai masih belum tepat sasaran karena sebagian besar justru dinikmati kelompok masyarakat menengah ke atas.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof Didik J. Rachbini mengatakan, hasil studi lembaganya menunjukkan distribusi konsumsi BBM bersubsidi masih timpang.

Menurutnya, sekitar 63 persen konsumsi Pertalite dinikmati kelompok masyarakat atas, sementara kelompok masyarakat bawah hanya sekitar 37 persen.


“Distribusi konsumsi Pertalite sebagian besar dinikmati golongan atas sebesar 63 persen dan golongan bawah hanya 37 persen,” ujar Didik, Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan kebijakan subsidi energi selama ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan sosial.

Karena itu, percepatan konversi kendaraan berbahan bakar minyak menuju kendaraan listrik dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki ketimpangan distribusi subsidi sekaligus menekan beban anggaran negara.

Selain itu, reformasi kebijakan energi dinilai semakin mendesak di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu pasokan energi global.

Indonesia sendiri masih bergantung pada impor minyak untuk memenuhi kebutuhan domestik. Ketergantungan ini membuat APBN rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia, terutama ketika konflik internasional mendorong kenaikan harga energi.

Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong percepatan transisi energi melalui pengembangan kendaraan listrik dan energi baru terbarukan sebagai bagian dari strategi jangka panjang memperkuat ketahanan energi nasional.

Didik menilai momentum kenaikan harga minyak dunia saat ini seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan energi secara lebih berani.

“Momentum krisis energi global ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat konversi energi agar subsidi lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi ketergantungan pada BBM impor,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya