Berita

Presiden AS Donald Trump (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Times Now)

Dunia

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

JUMAT, 27 MARET 2026 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda rencana serangan terhadap jaringan listrik Iran hingga 6 April 2026, dengan alasan adanya kemajuan dalam pembicaraan untuk mengakhiri konflik.

Keputusan ini menjadi penundaan kedua setelah sebelumnya Trump juga sempat mengundur tenggat waktu dengan alasan serupa.

Langkah tersebut dikatakan sebagai respons atas dinamika negosiasi yang sedang berlangsung, meski situasi di lapangan masih memanas. Trump mengklaim bahwa komunikasi dengan Iran menunjukkan perkembangan positif, meskipun pernyataan ini bertolak belakang dengan sikap resmi Teheran.


“Pembicaraan sedang berlangsung… dan berjalan dengan sangat baik,” ujar Trump, menegaskan optimismenya terhadap peluang tercapainya kesepakatan damai dalam waktu dekat, dikutip dari Al-Jazeera, Jumat 27 Maret 2026.

Sejak awal, ancaman serangan ini digunakan sebagai tekanan agar Iran membuka kembali Selat Hormuz, jalur penting bagi distribusi minyak dunia. Lebih dari seperlima pasokan minyak global melewati wilayah ini, namun kini lalu lintasnya terganggu akibat meningkatnya ketegangan militer.

Di sisi lain, rencana menyerang infrastruktur listrik Iran menuai kritik keras dari komunitas internasional. Sejumlah ahli hukum menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum perang, sementara Amnesty International menyebutnya sebagai ancaman kejahatan perang karena menyasar fasilitas sipil yang vital bagi masyarakat.

Meski Gedung Putih menyatakan posisi mereka semakin kuat, Iran justru membantah adanya negosiasi dan memperingatkan akan meningkatkan serangan jika fasilitas energinya diserang. Kondisi ini membuat ketegangan tetap tinggi dan memperbesar risiko konflik meluas ke kawasan lain.

Sejauh ini, perang yang dimulai sejak akhir Februari telah menewaskan ribuan orang dan mengguncang ekonomi global, terutama sektor energi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya