Berita

Presiden AS Donald Trump (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Times Now)

Dunia

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

JUMAT, 27 MARET 2026 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda rencana serangan terhadap jaringan listrik Iran hingga 6 April 2026, dengan alasan adanya kemajuan dalam pembicaraan untuk mengakhiri konflik.

Keputusan ini menjadi penundaan kedua setelah sebelumnya Trump juga sempat mengundur tenggat waktu dengan alasan serupa.

Langkah tersebut dikatakan sebagai respons atas dinamika negosiasi yang sedang berlangsung, meski situasi di lapangan masih memanas. Trump mengklaim bahwa komunikasi dengan Iran menunjukkan perkembangan positif, meskipun pernyataan ini bertolak belakang dengan sikap resmi Teheran.


“Pembicaraan sedang berlangsung… dan berjalan dengan sangat baik,” ujar Trump, menegaskan optimismenya terhadap peluang tercapainya kesepakatan damai dalam waktu dekat, dikutip dari Al-Jazeera, Jumat 27 Maret 2026.

Sejak awal, ancaman serangan ini digunakan sebagai tekanan agar Iran membuka kembali Selat Hormuz, jalur penting bagi distribusi minyak dunia. Lebih dari seperlima pasokan minyak global melewati wilayah ini, namun kini lalu lintasnya terganggu akibat meningkatnya ketegangan militer.

Di sisi lain, rencana menyerang infrastruktur listrik Iran menuai kritik keras dari komunitas internasional. Sejumlah ahli hukum menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum perang, sementara Amnesty International menyebutnya sebagai ancaman kejahatan perang karena menyasar fasilitas sipil yang vital bagi masyarakat.

Meski Gedung Putih menyatakan posisi mereka semakin kuat, Iran justru membantah adanya negosiasi dan memperingatkan akan meningkatkan serangan jika fasilitas energinya diserang. Kondisi ini membuat ketegangan tetap tinggi dan memperbesar risiko konflik meluas ke kawasan lain.

Sejauh ini, perang yang dimulai sejak akhir Februari telah menewaskan ribuan orang dan mengguncang ekonomi global, terutama sektor energi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya