Berita

Presiden AS Donald Trump (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Times Now)

Dunia

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

JUMAT, 27 MARET 2026 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda rencana serangan terhadap jaringan listrik Iran hingga 6 April 2026, dengan alasan adanya kemajuan dalam pembicaraan untuk mengakhiri konflik.

Keputusan ini menjadi penundaan kedua setelah sebelumnya Trump juga sempat mengundur tenggat waktu dengan alasan serupa.

Langkah tersebut dikatakan sebagai respons atas dinamika negosiasi yang sedang berlangsung, meski situasi di lapangan masih memanas. Trump mengklaim bahwa komunikasi dengan Iran menunjukkan perkembangan positif, meskipun pernyataan ini bertolak belakang dengan sikap resmi Teheran.


“Pembicaraan sedang berlangsung… dan berjalan dengan sangat baik,” ujar Trump, menegaskan optimismenya terhadap peluang tercapainya kesepakatan damai dalam waktu dekat, dikutip dari Al-Jazeera, Jumat 27 Maret 2026.

Sejak awal, ancaman serangan ini digunakan sebagai tekanan agar Iran membuka kembali Selat Hormuz, jalur penting bagi distribusi minyak dunia. Lebih dari seperlima pasokan minyak global melewati wilayah ini, namun kini lalu lintasnya terganggu akibat meningkatnya ketegangan militer.

Di sisi lain, rencana menyerang infrastruktur listrik Iran menuai kritik keras dari komunitas internasional. Sejumlah ahli hukum menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum perang, sementara Amnesty International menyebutnya sebagai ancaman kejahatan perang karena menyasar fasilitas sipil yang vital bagi masyarakat.

Meski Gedung Putih menyatakan posisi mereka semakin kuat, Iran justru membantah adanya negosiasi dan memperingatkan akan meningkatkan serangan jika fasilitas energinya diserang. Kondisi ini membuat ketegangan tetap tinggi dan memperbesar risiko konflik meluas ke kawasan lain.

Sejauh ini, perang yang dimulai sejak akhir Februari telah menewaskan ribuan orang dan mengguncang ekonomi global, terutama sektor energi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya