Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Tepis Ada Intervensi Pihak Luar di Balik Tahanan Rumah Yaqut

KAMIS, 26 MARET 2026 | 20:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis dugaan intervensi pihak luar dalam keputusan pengalihan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), menjadi tahanan rumah yang sempat menuai kritik publik.

Selain membantah soal intervensi, KPK juga menepis keputusan tahanan rumah mantan Ketua Umum GP Ansor itu diambil secara sembunyi-sembunyi.

“Sejauh ini tidak ada (intervensi). Karena tidak sembunyi-sembunyi juga karena pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan sudah kami berikan pemberitahuan,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 26 Maret 2026.


Asep lantas menjelaskan bahwa dalam kerangka hukum, pengalihan penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum pada setiap tahapan perkara, mulai dari penyidikan hingga persidangan. Menurutnya, pengalihan bentuk penahanan menjadi bagian dari strategi penanganan perkara.

“Pengalihan penahanan itu merupakan kewenangan penyidikan, kemudian penuntutan, kemudian juga majelis hakim pada setiap tahapan atau tingkatan penanganan perkaranya. Jadi itu lebih tergantung kepada strategi dari masing-masing tahap tersebut. Apakah itu perlu dilakukan atau tidak perlu dilakukan,” tegasnya.

Selain soal dugaan intervensi, keputusan pengalihan penahanan Yaqut juga sempat dipersoalkan dari sisi mekanisme internal KPK, terutama terkait prinsip kolektif kolegial pimpinan.

Terkait hal itu, Asep menyatakan pihaknya turut hadir dalam rapat pengambilan keputusan tersebut. Ia memastikan proses itu akan dibuka dalam pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Saya ikut rapatnya dalam hal itu, saya salah satu yang ikut rapat di situ. Jadi nanti juga ini disampaikan dilaporkan ke Dewas. Tentunya nanti di Dewan Pengawas akan dibuka bagaimana pengambilan keputusan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan pimpinan KPK, juru bicara hingga Asep Guntur ke Dewas KPK. Laporan itu salah satunya menyoroti dugaan intervensi pihak luar dalam pengalihan penahanan Yaqut.

“Pimpinan KPK diduga membiarkan KPK diintervensi pihak luar dalam melakukan pengalihan penahanan rumah YCQ dan tidak melaporkan dugaan intervensi tersebut kepada Dewan Pengawas KPK,” tegas Boyamin baru-baru ini. 

Namun, Boyamin belum mengungkap siapa pihak yang melakukan intervensi. Ia memilih menyerahkan hal itu untuk didalami oleh Dewas.

“Biarlah didalami oleh Dewan Pengawas KPK dari apa yang saya ketahui,” pungkasnya.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya