Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Pemerintah Jangan Naikan Harga BBM Bersubsidi Demi Rakyat

KAMIS, 26 MARET 2026 | 15:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kini telah menembus level 103 Dolar AS per barel atau masih jauh di atas asumsi APBN 2026 yang sebesar 70 Dolar AS per barel.

Ia menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi dalam kondisi saat ini akan semakin membebani masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah yang daya belinya masih belum pulih sepenuhnya. 

“Tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok sudah cukup memberatkan kehidupan rakyat,” ucap Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.


Anggota Komisi Energi, DPR RI Periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi bukanlah solusi yang berpihak kepada rakyat. 

“Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan akibat dinamika geopolitik global, pemerintah seharusnya hadir memberikan perlindungan, bukan justru menambah beban masyarakat,” imbuh dia.

Menurutnya, langkah penghematan energi melalui kebijakan work from home (WFH) merupakan pilihan yang tepat dan relevan dalam kondisi ekonomi saat ini. Kebijakan tersebut dapat membantu menekan konsumsi BBM tanpa harus menaikkan harga.

Lebih lanjut, Mulyanto mengusulkan agar pemerintah segera menetapkan regulasi yang tegas terkait pembatasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Selama ini, ia menilai aturan yang ada masih lemah dan belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menyoroti bahwa praktik penyaluran BBM bersubsidi masih kerap dinikmati oleh sektor yang tidak berhak, seperti perusahaan perkebunan besar, industri pertambangan, hingga kendaraan mewah. Hal ini jelas bertentangan dengan tujuan utama subsidi energi untuk masyarakat kecil.

Oleh karena itu, pemerintah diminta segera menyusun regulasi yang jelas dan tegas agar distribusi BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

“Penataan ini dinilai jauh lebih adil dibandingkan dengan menaikkan harga secara menyeluruh,” pungkasnya.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya