Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Pemerintah Jangan Naikan Harga BBM Bersubsidi Demi Rakyat

KAMIS, 26 MARET 2026 | 15:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kini telah menembus level 103 Dolar AS per barel atau masih jauh di atas asumsi APBN 2026 yang sebesar 70 Dolar AS per barel.

Ia menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi dalam kondisi saat ini akan semakin membebani masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah yang daya belinya masih belum pulih sepenuhnya. 

“Tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok sudah cukup memberatkan kehidupan rakyat,” ucap Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.


Anggota Komisi Energi, DPR RI Periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi bukanlah solusi yang berpihak kepada rakyat. 

“Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan akibat dinamika geopolitik global, pemerintah seharusnya hadir memberikan perlindungan, bukan justru menambah beban masyarakat,” imbuh dia.

Menurutnya, langkah penghematan energi melalui kebijakan work from home (WFH) merupakan pilihan yang tepat dan relevan dalam kondisi ekonomi saat ini. Kebijakan tersebut dapat membantu menekan konsumsi BBM tanpa harus menaikkan harga.

Lebih lanjut, Mulyanto mengusulkan agar pemerintah segera menetapkan regulasi yang tegas terkait pembatasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Selama ini, ia menilai aturan yang ada masih lemah dan belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menyoroti bahwa praktik penyaluran BBM bersubsidi masih kerap dinikmati oleh sektor yang tidak berhak, seperti perusahaan perkebunan besar, industri pertambangan, hingga kendaraan mewah. Hal ini jelas bertentangan dengan tujuan utama subsidi energi untuk masyarakat kecil.

Oleh karena itu, pemerintah diminta segera menyusun regulasi yang jelas dan tegas agar distribusi BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

“Penataan ini dinilai jauh lebih adil dibandingkan dengan menaikkan harga secara menyeluruh,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya