Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Pemerintah Jangan Naikan Harga BBM Bersubsidi Demi Rakyat

KAMIS, 26 MARET 2026 | 15:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kini telah menembus level 103 Dolar AS per barel atau masih jauh di atas asumsi APBN 2026 yang sebesar 70 Dolar AS per barel.

Ia menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi dalam kondisi saat ini akan semakin membebani masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah yang daya belinya masih belum pulih sepenuhnya. 

“Tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok sudah cukup memberatkan kehidupan rakyat,” ucap Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.


Anggota Komisi Energi, DPR RI Periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi bukanlah solusi yang berpihak kepada rakyat. 

“Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan akibat dinamika geopolitik global, pemerintah seharusnya hadir memberikan perlindungan, bukan justru menambah beban masyarakat,” imbuh dia.

Menurutnya, langkah penghematan energi melalui kebijakan work from home (WFH) merupakan pilihan yang tepat dan relevan dalam kondisi ekonomi saat ini. Kebijakan tersebut dapat membantu menekan konsumsi BBM tanpa harus menaikkan harga.

Lebih lanjut, Mulyanto mengusulkan agar pemerintah segera menetapkan regulasi yang tegas terkait pembatasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Selama ini, ia menilai aturan yang ada masih lemah dan belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menyoroti bahwa praktik penyaluran BBM bersubsidi masih kerap dinikmati oleh sektor yang tidak berhak, seperti perusahaan perkebunan besar, industri pertambangan, hingga kendaraan mewah. Hal ini jelas bertentangan dengan tujuan utama subsidi energi untuk masyarakat kecil.

Oleh karena itu, pemerintah diminta segera menyusun regulasi yang jelas dan tegas agar distribusi BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

“Penataan ini dinilai jauh lebih adil dibandingkan dengan menaikkan harga secara menyeluruh,” pungkasnya.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya