Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Pemerintah Jangan Naikan Harga BBM Bersubsidi Demi Rakyat

KAMIS, 26 MARET 2026 | 15:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kini telah menembus level 103 Dolar AS per barel atau masih jauh di atas asumsi APBN 2026 yang sebesar 70 Dolar AS per barel.

Ia menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi dalam kondisi saat ini akan semakin membebani masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah yang daya belinya masih belum pulih sepenuhnya. 

“Tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok sudah cukup memberatkan kehidupan rakyat,” ucap Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.


Anggota Komisi Energi, DPR RI Periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi bukanlah solusi yang berpihak kepada rakyat. 

“Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan akibat dinamika geopolitik global, pemerintah seharusnya hadir memberikan perlindungan, bukan justru menambah beban masyarakat,” imbuh dia.

Menurutnya, langkah penghematan energi melalui kebijakan work from home (WFH) merupakan pilihan yang tepat dan relevan dalam kondisi ekonomi saat ini. Kebijakan tersebut dapat membantu menekan konsumsi BBM tanpa harus menaikkan harga.

Lebih lanjut, Mulyanto mengusulkan agar pemerintah segera menetapkan regulasi yang tegas terkait pembatasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Selama ini, ia menilai aturan yang ada masih lemah dan belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menyoroti bahwa praktik penyaluran BBM bersubsidi masih kerap dinikmati oleh sektor yang tidak berhak, seperti perusahaan perkebunan besar, industri pertambangan, hingga kendaraan mewah. Hal ini jelas bertentangan dengan tujuan utama subsidi energi untuk masyarakat kecil.

Oleh karena itu, pemerintah diminta segera menyusun regulasi yang jelas dan tegas agar distribusi BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

“Penataan ini dinilai jauh lebih adil dibandingkan dengan menaikkan harga secara menyeluruh,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya