Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaluddin Akmal)

Hukum

KPK Diuji dalam Menjaga Independensi Penanganan Kasus Yaqut

KAMIS, 26 MARET 2026 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut membuktikan tidak adanya intervensi dalam penanganan kasus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang sempat memperoleh penangguhan penahanan.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai eksistensi KPK saat ini semakin diragukan publik sebagai lembaga penegak hukum yang independen, terlebih dengan adanya kesan perlakuan istimewa terhadap Yaqut.

Penangguhan penahanan yang diberikan kepada Yaqut disebut berdasarkan permohonan keluarga, agar ia dapat merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di rumah.


“Situasi ini mencerminkan ketidakadilan dalam penegakan hukum, seolah proses hukum di KPK menyesuaikan dengan siapa yang dihadapi,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 26 Maret 2026.

Menurutnya, isu bahwa KPK tidak berani memproses Yaqut secara tegas karena adanya dukungan politik yang kuat memang belum dapat dibuktikan.

Namun, lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menilai isu tersebut berpotensi terus berkembang, bahkan bisa menjadi persepsi publik jika tidak dijawab secara tegas oleh KPK, baik melalui pernyataan resmi maupun langkah hukum yang jelas terhadap para tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Memang sulit membuktikan secara langsung bahwa KPK ‘takut’ pada Yaqut, karena di satu sisi KPK tetap memproses kasusnya,” ujar Efriza.

“Namun yang mungkin terjadi adalah penurunan wibawa KPK saat berhadapan dengan Yaqut,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya