Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menggelar Apel sekaligus Halal Bihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMD. (Foto: RMOLJatim)
Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak boleh mengganggu ritme kerja dan pelayanan publik.
Begitu ditegaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menggelar Apel sekaligus Halal Bihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMD pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 H di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu 25 Maret 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Ketua TP PKK Jawa Timur Arumi Bachsin, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.
Gubernur Khofifah mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mulai menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Rabu, yang akan diberlakukan mulai awal April 2026.
"Mulai minggu depan WFH kita dilaksanakan pada hari Rabu. Sistem WFH ini kita laksanakan selaras dengan kebijakan penghematan BBM dan energi dari pemerintah pusat,” tegas Khofifah dikutip
RMOLJatim.
Meski demikian, Khofifah menegaskan bahwa penerapan WFH bukanlah bentuk pelonggaran kerja, melainkan mekanisme kerja fleksibel yang tetap menuntut kedisiplinan, tanggung jawab, serta produktivitas tinggi dari seluruh ASN.
“Dengan sistem WFH, pelayanan publik tidak boleh berkurang. Justru kinerja harus tetap optimal dan koordinasi harus semakin kuat. Sektor pelayanan publik tertentu tetap masuk penuh,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa WFH dipilih dibandingkan work from anywhere (WFA) karena dinilai lebih efektif dalam menjaga produktivitas ASN.
"WFH di rumah seluruh anggota keluarga bisa melakukan monitoring bahwa suami/istri hingga anggota keluarga lain bisa turut mensuport sedang bekerja dan melaksanakan pekerjaan dari rumah," terangnya.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa hari Rabu dipilih sebagai waktu pelaksanaan WFH karena dinilai paling ideal dalam menjaga ritme kerja sekaligus menghindari potensi peningkatan konsumsi BBM.
Berdasarkan perhitungan, rata-rata ASN Pemprov Jatim menempuh jarak sekitar 14 kilometer menuju kantor atau sekitar 28 kilometer pulang-pergi setiap hari.
Dengan skema WFH satu hari dalam seminggu, diharapkan terjadi efisiensi penggunaan BBM serta energi lebih efisien.
"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat ada kecenderungan libur panjang bahkan pulang kampung, rekreasi dan kegiatan lain yang menghabiskan BBM lebih banyak karena berlanjut dengan long weekend," sebutnya.
Khofifah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengurangi kualitas layanan publik. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan pelayanan tetap berjalan 100 persen.
“Produktivitas ASN tidak boleh menurun. Layanan publik harus tetap berjalan optimal, responsif, dan tanpa hambatan,” tandasnya.