Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Kemendagri)

Nusantara

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

RABU, 25 MARET 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatra masih belum merata, dengan Aceh dan Sumatera Utara tertinggal dibanding Sumatera Barat yang sudah mencapai 100 persen.

Perbedaan capaian ini terutama terlihat pada akses jalan daerah yang masih terkendala di sejumlah titik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, akses jalan nasional secara umum sudah berfungsi 100 persen meski sebagian masih bersifat sementara. Ia menegaskan jalur logistik sudah dapat dilalui sehingga distribusi kebutuhan pokok tidak terganggu.


“Akses jalan nasional sudah 100 persen. Meskipun fungsional, tapi (akses) logistik ini penting. Logistik bisa lewat, fungsional, maka logistik untuk makanan terutama, itu tidak jadi kendala lagi,” tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026. 

Namun untuk jalan daerah, capaian tiap wilayah berbeda. Aceh baru mencapai sekitar 92 persen karena masih ada jalur yang belum terbuka, sementara Sumatera Utara berada di angka 98 persen akibat kendala longsor di beberapa titik.

“Jalan daerah di Aceh baru 92 persen. Kemudian di Sumut 98 persen,” lanjutnya.

Sementara itu, Sumatera Barat menjadi wilayah dengan progres paling tinggi, dengan akses jalan daerah sudah mencapai 100 persen. Meski demikian, sebagian infrastruktur seperti jembatan masih bersifat sementara dan perlu perbaikan lanjutan.

“Sumbar 100 persen, terutama di daerah Lebak. Jembatan nasional 100 persen, tapi temporer.” kata Tito.

Pemerintah menekankan percepatan perbaikan akan terus dilakukan, terutama di wilayah yang masih terkendala, agar seluruh infrastruktur dapat segera berfungsi penuh dan permanen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya