Berita

GT Kalikangkung, Semarang. (Foto: Istimewa)

Nusantara

21 Ribu Kendaraan Kurang Saldo E-Toll Bikin Macet Arus Mudik

RABU, 25 MARET 2026 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Jasa Marga Tbk (Persero) melaporkan, terdapat 21 ribu kendaraan mengalami kekurangan saldo e-toll di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang selama periode H-10 hingga H+1 libur Hari Raya Idulfitri 1447H/2026 atau pada periode 11-22 Maret 2026.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, jumlah tersebut merupakan 4,9 persen dari total 442 ribu kendaraan yang melakukan transaksi di GT Kalikangkung pada periode yang sama, yang turut berakibat pada kepadatan antrean.

“Otomatis hal ini mengakibatkan waktu penundaan yang panjang dan mengakibatkan antrean di gerbang tol,” kata Rivan dikutip dari RMOLJateng, Rabu 25 Maret 2026.


Jumlah 21.000 kendaraan saldo kurang ini menciptakan horor bagi jutaan pemudik lainnya. Waktu terbuang bisa dihitung, satu mobil yang kehabisan saldo menyebabkan gardu tol berhenti melayani hingga 300 detik atau 5 menit. Durasi itu dibutuhkan hanya untuk proses pengisian ulang darurat. 

Secara teknis, satu orang mengisi ulang e toll card telah merampas hak 15 hingga 20 mobil yang antre di belakangnya. 

Kapasitas pelayanan gerbang idealnya mampu melayani 12 kendaraan per menit. Namun kemudian hanya menjadi satu kendaraan per menit. 

Ini adalah degradasi layanan 90 persen yang membuat antrean di Exit Tol Pejagan mengular hingga 100 meter hanya dalam kedipan mata.

Dalam teori aliran lalu lintas, hambatan statis di titik transaksi (bottleneck) mengakibatkan akumulasi kendaraan yang pertumbuhannya bersifat eksponensial, bukan linear. 

Ketika satu kendaraan tertahan 5 menit, ia tidak hanya menunda 5 menit bagi mobil di belakangnya, tetapi menciptakan antrean yang butuh waktu puluhan menit untuk terurai kembali ke kecepatan normal. 

Kerugian ekonomi dari bensin yang menguap sia-sia dan hilangnya waktu produktif ribuan manusia di jalur tol tersebut adalah harga mahal yang harus dibayar akibat ketiadaan kedisiplinan digital para pengemudi selama arus balik 2026.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya