Berita

GT Kalikangkung, Semarang. (Foto: Istimewa)

Nusantara

21 Ribu Kendaraan Kurang Saldo E-Toll Bikin Macet Arus Mudik

RABU, 25 MARET 2026 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Jasa Marga Tbk (Persero) melaporkan, terdapat 21 ribu kendaraan mengalami kekurangan saldo e-toll di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang selama periode H-10 hingga H+1 libur Hari Raya Idulfitri 1447H/2026 atau pada periode 11-22 Maret 2026.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, jumlah tersebut merupakan 4,9 persen dari total 442 ribu kendaraan yang melakukan transaksi di GT Kalikangkung pada periode yang sama, yang turut berakibat pada kepadatan antrean.

“Otomatis hal ini mengakibatkan waktu penundaan yang panjang dan mengakibatkan antrean di gerbang tol,” kata Rivan dikutip dari RMOLJateng, Rabu 25 Maret 2026.


Jumlah 21.000 kendaraan saldo kurang ini menciptakan horor bagi jutaan pemudik lainnya. Waktu terbuang bisa dihitung, satu mobil yang kehabisan saldo menyebabkan gardu tol berhenti melayani hingga 300 detik atau 5 menit. Durasi itu dibutuhkan hanya untuk proses pengisian ulang darurat. 

Secara teknis, satu orang mengisi ulang e toll card telah merampas hak 15 hingga 20 mobil yang antre di belakangnya. 

Kapasitas pelayanan gerbang idealnya mampu melayani 12 kendaraan per menit. Namun kemudian hanya menjadi satu kendaraan per menit. 

Ini adalah degradasi layanan 90 persen yang membuat antrean di Exit Tol Pejagan mengular hingga 100 meter hanya dalam kedipan mata.

Dalam teori aliran lalu lintas, hambatan statis di titik transaksi (bottleneck) mengakibatkan akumulasi kendaraan yang pertumbuhannya bersifat eksponensial, bukan linear. 

Ketika satu kendaraan tertahan 5 menit, ia tidak hanya menunda 5 menit bagi mobil di belakangnya, tetapi menciptakan antrean yang butuh waktu puluhan menit untuk terurai kembali ke kecepatan normal. 

Kerugian ekonomi dari bensin yang menguap sia-sia dan hilangnya waktu produktif ribuan manusia di jalur tol tersebut adalah harga mahal yang harus dibayar akibat ketiadaan kedisiplinan digital para pengemudi selama arus balik 2026.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya