Berita

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Selasa 24 Maret 2026. (Foto: BeritaNasional/Panji Septo)

Hukum

Petisi Ahli soal Penahanan Yaqut: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

RABU, 25 MARET 2026 | 00:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyoroti polemik penegakan hukum yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, khususnya terkait penangguhan penahanan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengemplangan duit negara.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution menegaskan bahwa setiap langkah hukum, termasuk penangguhan penahanan, harus berlandaskan prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada penangguhan penahanan, maka harus jelas dasar hukumnya, objektif, dan tidak diskriminatif,” ujar Pitra dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu 25 Maret 2026.


Pitra menekankan, aparat penegak hukum wajib menjunjung tinggi asas equality before the law serta menghindari segala bentuk intervensi politik dalam proses hukum.

Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Rutan KPK pada Selasa 24 Maret 2026.

Sebelumnya Yaqut berstatus tahanan rumah sejak Kamis 19 Maret 2026.

Dengan mengenakan rompi tahanan KPK, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK hari ini pukul 10.33 WIB. 

Yaqut kembali datang ke KPK setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri, Jakarta, untuk kembali ditahan di Rutan KPK.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya