Berita

Program Balik Kerja Bareng BPKH 2026 dari Lampung ke Jawa. (Foto: Dok. BPKH)

Nusantara

BPKH Berangkatkan 675 Perantau Lampung Kembali ke Jawa

SELASA, 24 MARET 2026 | 12:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberangkatkan 675 perantau asal Lampung kembali ke Pulau Jawa melalui program Balik Kerja Bareng BPKH 2026 di Masjid Al Bakrie, Bandar Lampung, Senin, 23 Maret 2026.

BPKH mengerahkan 15 bus eksekutif untuk membantu para perantau kembali bekerja setelah libur Idulfitri 1447 H.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menyebut Lampung sebagai titik keberangkatan strategis sekaligus satu-satunya lokasi pelaksanaan program di Pulau Sumatra. Ia menegaskan program ini sebagai wujud komitmen BPKH dalam memberikan manfaat nyata bagi umat.


“Program ini merupakan wujud komitmen BPKH untuk memberikan manfaat nyata bagi umat, khususnya dalam membantu meringankan beban finansial perantau saat arus balik,” kata Acep.

BPKH memberikan fasilitas gratis kepada seluruh peserta, mulai dari bus kelas eksekutif, konsumsi, hingga atribut perjalanan. BPKH menggunakan dana dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU), bukan dari pokok dana haji, sehingga tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Pada 2026, BPKH menargetkan 2.700 peserta secara nasional dalam program ini yang tersebar di Lampung, Surabaya, Solo, dan Yogyakarta. Lebih dari 11.000 orang mendaftar, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, jajaran kepolisian, serta mitra lembaga keuangan syariah.

Melalui program ini, BPKH menegaskan komitmennya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan dana umat yang amanah, transparan, dan berdampak nyata.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya