Berita

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

Cuti Lebaran Berakhir, ASN Pemprov Lampung Wajib Masuk Kerja Tanpa WFA

SELASA, 24 MARET 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berakhir pada Selasa 24 Maret 2026. Mulai Rabu 25 Maret 2026, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung kembali bekerja seperti biasa tanpa kebijakan work from anywhere (WFA).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap memprioritaskan pelayanan publik dan tidak memberlakukan WFA bagi aparatur yang bertugas di sektor tersebut.

“Pemprov Lampung memprioritaskan agar pelayanan publik tetap berjalan. Tidak ada WFA bagi yang bekerja di pelayanan publik, seperti di rumah sakit atau layanan lainnya,” ujar Marindo dikutip RMOLLampung.


Ia menjelaskan, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Sementara itu, bagi OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pengaturan penerapan WFA diserahkan kepada masing-masing kepala OPD.

“Bagi OPD yang bukan pelayanan publik, silakan kepala OPD mengatur pemberlakuannya,” tambahnya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Lampung memastikan seluruh pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, kembali berjalan normal pascalibur Lebaran.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya