Berita

Kepala Panti Wreda Salam Sejahtera, Anna Hartawan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pasca Isu Pelanggaran, Kementerian HAM Dorong Pembenahan Panti Wreda

SELASA, 24 MARET 2026 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu dugaan pelanggaran HAM yang sempat viral di media sosial dan media massa beberapa waktu lalu di Panti Wreda Salam Sejahtera, terjawab setelah mendapat perhatian langsung dari Kementerian HAM.

Kepala Panti Wreda Salam Sejahtera, Anna Hartawan menjelaskan, pengelolaan panti yang dipimpinnya kini semakin mengedepankan prinsip HAM dengan turunnya Kementerian HAM secara langsung.

“Dengan kehadiran Kementerian HAM, secara psikologis sangat berdampak bagi penghuni, keluarga, dan pekerja. Mereka merasa ada perhatian dan perlindungan,” kata Anna kepada wartawan, Selasa, 24 Maret 2026.


Ia menjelaskan, Kementerian HAM tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kondisi di panti berjalan sesuai standar pelayanan kemanusiaan.

Menurut Anna, intervensi tersebut mendorong pihak pengelola melakukan sejumlah pembenahan sistem, termasuk penguatan tata kelola kelembagaan.

“Selama ini kami masih banyak menggunakan pendekatan kekeluargaan. Tapi setelah kejadian ini, kami mulai memperbaiki sistem, termasuk pencatatan, struktur organisasi, hingga penguatan fungsi HRD,” katanya. 

Panti Wreda Salam Sejahtera yang berdiri sejak 1996 itu, lanjut Anna, saat ini menampung 45 lansia dengan dukungan sekitar 38 hingga 40 tenaga kerja termasuk caregiver, perawat, dan staf operasional.

Dia memastikan, dalam operasional sehari-hari panti menerapkan pola aktivitas terstruktur bagi penghuni, mulai dari kegiatan fisik, terapi, hingga aktivitas sosial seperti berkebun dan seni untuk menjaga kesehatan mental dan fisik lansia.

Anna menegaskan, pihaknya juga memastikan aspek kesehatan menjadi prioritas melalui pemantauan rutin oleh tenaga medis, serta pengawasan ketat terhadap konsumsi obat.

“Kami ingin para lansia tetap aktif, sehat, dan bahagia. Itu yang menjadi fokus utama kami,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya