Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Dokumen Instagram)

Politik

Polemik Penahanan Yaqut, DPR Usul Skema Jaminan ke KPK

SELASA, 24 MARET 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah memicu sorotan publik.

Diketahui, KPK mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis, 19 Maret 2026, setelah menerima permohonan dari pihak keluarga. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut permintaan tersebut dikabulkan tanpa merinci alasan pengajuan.


“Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” ujarnya, Minggu, 22 Maret 2026.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar kebijakan serupa tidak menimbulkan kesan tebang pilih. Ia mendorong agar mekanisme tahanan rumah dibuka secara setara dengan syarat yang jelas bagi semua pihak.

“Bilamana semua bisa ajukan tahanan rumah, ide yg sangat bagus. Tapi dengan syarat Wajib membayar jaminan ke negara, jd tidak tebang pilih, semua berlaku sama,” kata Sahroni dalam keterangannya, dikutip Selasa, 24 Maret 2026.

Ia menilai, skema jaminan dapat menjadi solusi agar kebijakan tersebut lebih transparan dan adil. Menurut Sahroni, penerapan sistem jaminan seperti di negara lain bisa menjadi opsi modern dalam penegakan hukum, sekaligus menghindari persepsi perlakuan berbeda.

“Jadi tidak tebang pilih dan semua berlaku sama. Ini menarik karna ini menjadi modern seperti negara-negara lain yg bisa kasih jaminan yang cukup mahal,” ujarnya.

Meski begitu, Yaqut telah kembali ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.32 WIB. Ia kembali ditahan setelah menjalani tes kesehatan dan sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya