Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Dokumen Instagram)

Politik

Polemik Penahanan Yaqut, DPR Usul Skema Jaminan ke KPK

SELASA, 24 MARET 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah memicu sorotan publik.

Diketahui, KPK mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis, 19 Maret 2026, setelah menerima permohonan dari pihak keluarga. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut permintaan tersebut dikabulkan tanpa merinci alasan pengajuan.


“Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” ujarnya, Minggu, 22 Maret 2026.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar kebijakan serupa tidak menimbulkan kesan tebang pilih. Ia mendorong agar mekanisme tahanan rumah dibuka secara setara dengan syarat yang jelas bagi semua pihak.

“Bilamana semua bisa ajukan tahanan rumah, ide yg sangat bagus. Tapi dengan syarat Wajib membayar jaminan ke negara, jd tidak tebang pilih, semua berlaku sama,” kata Sahroni dalam keterangannya, dikutip Selasa, 24 Maret 2026.

Ia menilai, skema jaminan dapat menjadi solusi agar kebijakan tersebut lebih transparan dan adil. Menurut Sahroni, penerapan sistem jaminan seperti di negara lain bisa menjadi opsi modern dalam penegakan hukum, sekaligus menghindari persepsi perlakuan berbeda.

“Jadi tidak tebang pilih dan semua berlaku sama. Ini menarik karna ini menjadi modern seperti negara-negara lain yg bisa kasih jaminan yang cukup mahal,” ujarnya.

Meski begitu, Yaqut telah kembali ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.32 WIB. Ia kembali ditahan setelah menjalani tes kesehatan dan sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya