Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Kemenhub Dorong Pemudik Manfaatkan WFA demi Hindari Puncak Arus Balik

SELASA, 24 MARET 2026 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Guna mengantisipasi kemacetan parah pada puncak arus balik yang diperkirakan jatuh pada 24 Maret 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat untuk memaksimalkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam mengatur jadwal kepulangan ke wilayah Jabodetabek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa volume kendaraan yang akan masuk ke Jakarta dan sekitarnya diprediksi sangat tinggi pada tanggal tersebut.

"Jasa Marga memprediksi pada tanggal 24 Maret 2026 sekitar 285 ribu kendaraan pemudik akan kembali ke Jabodetabek melalui jalur tol. Kami imbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan waktu WFA yang diberikan agar bisa kembali pada tanggal 25, 26 atau 27 Maret," ujar Aan di Jakarta, dikutip Selasa 24 Maret 2026.


Kebijakan WFA ini secara resmi berlaku bagi pegawai di lingkungan pemerintahan dan BUMN. Meski demikian, pemerintah sangat berharap sektor swasta dapat memberikan fleksibilitas serupa bagi para karyawannya.

"Harapan kami pengusaha swasta memberi kelonggaran kepada para pegawainya untuk memanfaatkan WFA dalam mengatur waktu kepulangan," tambahnya.

Langkah ini dinilai krusial berkaca pada lonjakan kendaraan yang luar biasa saat arus mudik sebelumnya. 

Dengan menggeser waktu perjalanan, diharapkan penumpukan kendaraan secara masif di jalanan dapat diminimalisir sehingga kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.

Berdasarkan catatan Jasa Marga hingga 22 Maret 2026 pukul 14.00 WIB, baru sekitar 39,9 persen kendaraan yang kembali ke Jakarta dari total proyeksi 3,4 juta unit. 

Data ini dihimpun dari empat titik Utama; GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikatama, dan GT Kalihurip Utama.

Selain pengaturan jadwal, Aan juga memberikan catatan penting terkait penggunaan fasilitas di jalan tol, seperti bijak menggunakan tempat istirahat. 

"Maksimalkan waktu 30 menit supaya bisa bergantian dengan yang lainnya atau maksimalkan tempat istirahat yang juga berada di luar jalur tol," tuturnya.

Masyarakat sangat dilarang berhenti di bahu jalan untuk beristirahat karena berisiko tinggi memicu kecelakaan dan memperparah kemacetan.

Sebagai penutup, Aan menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan masyarakat. 

"Kami berharap seluruh stakeholders dan masyarakat bisa bekerja sama menciptakan arus balik yang selamat, aman dan nyaman," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya