Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Kemenhub Dorong Pemudik Manfaatkan WFA demi Hindari Puncak Arus Balik

SELASA, 24 MARET 2026 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Guna mengantisipasi kemacetan parah pada puncak arus balik yang diperkirakan jatuh pada 24 Maret 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat untuk memaksimalkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam mengatur jadwal kepulangan ke wilayah Jabodetabek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa volume kendaraan yang akan masuk ke Jakarta dan sekitarnya diprediksi sangat tinggi pada tanggal tersebut.

"Jasa Marga memprediksi pada tanggal 24 Maret 2026 sekitar 285 ribu kendaraan pemudik akan kembali ke Jabodetabek melalui jalur tol. Kami imbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan waktu WFA yang diberikan agar bisa kembali pada tanggal 25, 26 atau 27 Maret," ujar Aan di Jakarta, dikutip Selasa 24 Maret 2026.


Kebijakan WFA ini secara resmi berlaku bagi pegawai di lingkungan pemerintahan dan BUMN. Meski demikian, pemerintah sangat berharap sektor swasta dapat memberikan fleksibilitas serupa bagi para karyawannya.

"Harapan kami pengusaha swasta memberi kelonggaran kepada para pegawainya untuk memanfaatkan WFA dalam mengatur waktu kepulangan," tambahnya.

Langkah ini dinilai krusial berkaca pada lonjakan kendaraan yang luar biasa saat arus mudik sebelumnya. 

Dengan menggeser waktu perjalanan, diharapkan penumpukan kendaraan secara masif di jalanan dapat diminimalisir sehingga kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.

Berdasarkan catatan Jasa Marga hingga 22 Maret 2026 pukul 14.00 WIB, baru sekitar 39,9 persen kendaraan yang kembali ke Jakarta dari total proyeksi 3,4 juta unit. 

Data ini dihimpun dari empat titik Utama; GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikatama, dan GT Kalihurip Utama.

Selain pengaturan jadwal, Aan juga memberikan catatan penting terkait penggunaan fasilitas di jalan tol, seperti bijak menggunakan tempat istirahat. 

"Maksimalkan waktu 30 menit supaya bisa bergantian dengan yang lainnya atau maksimalkan tempat istirahat yang juga berada di luar jalur tol," tuturnya.

Masyarakat sangat dilarang berhenti di bahu jalan untuk beristirahat karena berisiko tinggi memicu kecelakaan dan memperparah kemacetan.

Sebagai penutup, Aan menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan masyarakat. 

"Kami berharap seluruh stakeholders dan masyarakat bisa bekerja sama menciptakan arus balik yang selamat, aman dan nyaman," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya