Berita

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin (angkapan layar RMOL dari siaran YouTube Kompas TV)

Bisnis

Hemat BBM Lewat WFH, Siapa Untung dan Siapa Rugi?

SENIN, 23 MARET 2026 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu usai Lebaran dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, kebijakan ini juga membawa konsekuensi ekonomi yang tidak merata di berbagai sektor.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan tersebut cukup efektif dalam mengurangi konsumsi energi nasional, meski hanya diterapkan satu hari per minggu.

“Walaupun hanya satu hari WFH, dampaknya lumayan besar. Hitungan kasar saya, ini bisa menekan konsumsi BBM hingga sekitar 10 persen. Kalau dikonversi ke nilai impor, penghematannya bisa mencapai triliunan rupiah per tahun,” ujar Wijayanto dalam wawancara televisi, dikutip Senin 23 Maret 2026.


Menurutnya, kebijakan ini tergolong tepat karena mampu mendorong efisiensi tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat secara signifikan.

Ia juga mencontohkan bahwa sejumlah negara seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura telah lebih dulu menerapkan skema serupa tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap perekonomian.

Meski dinilai positif dari sisi efisiensi energi, Wijayanto mengingatkan bahwa kebijakan WFH akan menciptakan pergeseran ekonomi, di mana ada sektor yang diuntungkan dan ada pula yang dirugikan.

“Perlu kita identifikasi mana yang menjadi pemenang dan mana yang menjadi pihak yang dirugikan,” katanya.

Ia menjelaskan, sektor yang berpotensi terdampak negatif antara lain transportasi, termasuk ojek online, serta usaha kuliner dan ritel di kawasan perkantoran yang bergantung pada mobilitas pekerja.

Sebaliknya, sejumlah sektor justru akan mendapatkan keuntungan dari meningkatnya aktivitas dari rumah. “Industri telekomunikasi, listrik, e-commerce, hingga layanan delivery akan mengalami peningkatan,” ujarnya.

Wijayanto menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak bisa diberlakukan secara menyeluruh untuk semua sektor. Ia menyebut sektor berbasis teknologi cenderung lebih adaptif, bahkan bisa mengalami peningkatan produktivitas.

Namun, hal yang sama tidak berlaku untuk sektor yang membutuhkan interaksi langsung dan kerja kolaboratif tinggi.

“Untuk sektor seperti manufaktur, WFH justru bisa mengganggu proses produksi,” tegasnya.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan ini secara seragam.

“Ini bukan kebijakan yang bisa diterapkan untuk semua. Harus dipilah sektor mana yang bisa WFH dan mana yang tetap bekerja penuh di kantor,” katanya.

Selain itu, Wijayanto juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Ia mengingatkan potensi tuntutan dari pekerja jika kebijakan tidak dirancang dengan matang, misalnya terkait pengaturan hari kerja dan lembur yang dapat membebani dunia usaha.

Sementara itu, dari sisi legislatif, anggota Komisi II DPR M. Hozin turut mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons dinamika global, khususnya kenaikan harga minyak akibat situasi geopolitik di Timur Tengah.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi kontraproduktif.

“Agar ada keseimbangan antara efektivitas pelayanan publik dan efisiensi penghematan BBM,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor demografi dan mobilitas di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya sebelum kebijakan diterapkan secara luas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya