Berita

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin (angkapan layar RMOL dari siaran YouTube Kompas TV)

Bisnis

Hemat BBM Lewat WFH, Siapa Untung dan Siapa Rugi?

SENIN, 23 MARET 2026 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu usai Lebaran dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, kebijakan ini juga membawa konsekuensi ekonomi yang tidak merata di berbagai sektor.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan tersebut cukup efektif dalam mengurangi konsumsi energi nasional, meski hanya diterapkan satu hari per minggu.

“Walaupun hanya satu hari WFH, dampaknya lumayan besar. Hitungan kasar saya, ini bisa menekan konsumsi BBM hingga sekitar 10 persen. Kalau dikonversi ke nilai impor, penghematannya bisa mencapai triliunan rupiah per tahun,” ujar Wijayanto dalam wawancara televisi, dikutip Senin 23 Maret 2026.


Menurutnya, kebijakan ini tergolong tepat karena mampu mendorong efisiensi tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat secara signifikan.

Ia juga mencontohkan bahwa sejumlah negara seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura telah lebih dulu menerapkan skema serupa tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap perekonomian.

Meski dinilai positif dari sisi efisiensi energi, Wijayanto mengingatkan bahwa kebijakan WFH akan menciptakan pergeseran ekonomi, di mana ada sektor yang diuntungkan dan ada pula yang dirugikan.

“Perlu kita identifikasi mana yang menjadi pemenang dan mana yang menjadi pihak yang dirugikan,” katanya.

Ia menjelaskan, sektor yang berpotensi terdampak negatif antara lain transportasi, termasuk ojek online, serta usaha kuliner dan ritel di kawasan perkantoran yang bergantung pada mobilitas pekerja.

Sebaliknya, sejumlah sektor justru akan mendapatkan keuntungan dari meningkatnya aktivitas dari rumah. “Industri telekomunikasi, listrik, e-commerce, hingga layanan delivery akan mengalami peningkatan,” ujarnya.

Wijayanto menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak bisa diberlakukan secara menyeluruh untuk semua sektor. Ia menyebut sektor berbasis teknologi cenderung lebih adaptif, bahkan bisa mengalami peningkatan produktivitas.

Namun, hal yang sama tidak berlaku untuk sektor yang membutuhkan interaksi langsung dan kerja kolaboratif tinggi.

“Untuk sektor seperti manufaktur, WFH justru bisa mengganggu proses produksi,” tegasnya.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan ini secara seragam.

“Ini bukan kebijakan yang bisa diterapkan untuk semua. Harus dipilah sektor mana yang bisa WFH dan mana yang tetap bekerja penuh di kantor,” katanya.

Selain itu, Wijayanto juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Ia mengingatkan potensi tuntutan dari pekerja jika kebijakan tidak dirancang dengan matang, misalnya terkait pengaturan hari kerja dan lembur yang dapat membebani dunia usaha.

Sementara itu, dari sisi legislatif, anggota Komisi II DPR M. Hozin turut mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons dinamika global, khususnya kenaikan harga minyak akibat situasi geopolitik di Timur Tengah.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi kontraproduktif.

“Agar ada keseimbangan antara efektivitas pelayanan publik dan efisiensi penghematan BBM,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor demografi dan mobilitas di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya sebelum kebijakan diterapkan secara luas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya