Berita

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin (angkapan layar RMOL dari siaran YouTube Kompas TV)

Bisnis

Hemat BBM Lewat WFH, Siapa Untung dan Siapa Rugi?

SENIN, 23 MARET 2026 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu usai Lebaran dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, kebijakan ini juga membawa konsekuensi ekonomi yang tidak merata di berbagai sektor.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan tersebut cukup efektif dalam mengurangi konsumsi energi nasional, meski hanya diterapkan satu hari per minggu.

“Walaupun hanya satu hari WFH, dampaknya lumayan besar. Hitungan kasar saya, ini bisa menekan konsumsi BBM hingga sekitar 10 persen. Kalau dikonversi ke nilai impor, penghematannya bisa mencapai triliunan rupiah per tahun,” ujar Wijayanto dalam wawancara televisi, dikutip Senin 23 Maret 2026.


Menurutnya, kebijakan ini tergolong tepat karena mampu mendorong efisiensi tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat secara signifikan.

Ia juga mencontohkan bahwa sejumlah negara seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura telah lebih dulu menerapkan skema serupa tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap perekonomian.

Meski dinilai positif dari sisi efisiensi energi, Wijayanto mengingatkan bahwa kebijakan WFH akan menciptakan pergeseran ekonomi, di mana ada sektor yang diuntungkan dan ada pula yang dirugikan.

“Perlu kita identifikasi mana yang menjadi pemenang dan mana yang menjadi pihak yang dirugikan,” katanya.

Ia menjelaskan, sektor yang berpotensi terdampak negatif antara lain transportasi, termasuk ojek online, serta usaha kuliner dan ritel di kawasan perkantoran yang bergantung pada mobilitas pekerja.

Sebaliknya, sejumlah sektor justru akan mendapatkan keuntungan dari meningkatnya aktivitas dari rumah. “Industri telekomunikasi, listrik, e-commerce, hingga layanan delivery akan mengalami peningkatan,” ujarnya.

Wijayanto menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak bisa diberlakukan secara menyeluruh untuk semua sektor. Ia menyebut sektor berbasis teknologi cenderung lebih adaptif, bahkan bisa mengalami peningkatan produktivitas.

Namun, hal yang sama tidak berlaku untuk sektor yang membutuhkan interaksi langsung dan kerja kolaboratif tinggi.

“Untuk sektor seperti manufaktur, WFH justru bisa mengganggu proses produksi,” tegasnya.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan ini secara seragam.

“Ini bukan kebijakan yang bisa diterapkan untuk semua. Harus dipilah sektor mana yang bisa WFH dan mana yang tetap bekerja penuh di kantor,” katanya.

Selain itu, Wijayanto juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Ia mengingatkan potensi tuntutan dari pekerja jika kebijakan tidak dirancang dengan matang, misalnya terkait pengaturan hari kerja dan lembur yang dapat membebani dunia usaha.

Sementara itu, dari sisi legislatif, anggota Komisi II DPR M. Hozin turut mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons dinamika global, khususnya kenaikan harga minyak akibat situasi geopolitik di Timur Tengah.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi kontraproduktif.

“Agar ada keseimbangan antara efektivitas pelayanan publik dan efisiensi penghematan BBM,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor demografi dan mobilitas di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya sebelum kebijakan diterapkan secara luas.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya