Berita

Sisa ledakan balon udara berisi petasan menghancurkan atap rumah warga di Tembalang, Semarang. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

MINGGU, 22 MARET 2026 | 16:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peristiwa balon udara bermuatan petasan meledak di wilayah Tembalang, Kota Semarang, menggegerkan warga. Ledakan tersebut menyebabkan kerusakan pada atap rumah milik warga di Jalan Mulawarman Timur, Kelurahan Kramas.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, kejadian berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Warga sempat mendengar empat kali suara ledakan keras dari arah lokasi sebelum akhirnya diketahui berasal dari balon udara yang jatuh di atas rumah.

Polsek Tembalang langsung bergerak cepat usai menerima laporan warga. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan penanganan dan pengamanan.


Rumah yang terdampak diketahui milik Darto (55), yang saat kejadian tengah mudik ke Tasikmalaya bersama keluarganya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Meski demikian, daya ledak petasan menyebabkan kerusakan cukup parah. Sejumlah genting dilaporkan pecah, sementara plafon kamar jebol akibat ledakan yang terjadi tepat di atas bangunan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan ratusan petasan berbagai ukuran yang sebagian belum sempat meledak. Seluruhnya langsung diamankan guna mencegah potensi bahaya lanjutan.

Polisi menduga balon udara tersebut berasal dari wilayah timur lokasi kejadian dan terbang tanpa kendali akibat terbawa angin. Beban petasan yang terlalu berat membuat balon kehilangan daya angkat hingga akhirnya jatuh.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya rangka balon udara yang terbakar, ratusan petasan, parasut plastik yang dirangkai dengan petasan, serta dua pipa paralon. Petasan aktif kemudian dimusnahkan secara aman dengan cara dibongkar dan direndam air sebelum dibawa ke markas.

Kapolsek Tembalang, Kristiyastuti Handayani, menegaskan pihaknya akan menindak tegas aktivitas balon udara liar yang membawa bahan peledak.

”Balon udara yang membawa petasan sangat berisiko menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menerbangkan, maupun menyalakan petasan yang membahayakan,” tegasnya, Minggu, 22 Maret 2026.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

”Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas. Segera laporkan jika ada potensi gangguan agar bisa dicegah sejak dini,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya