Berita

Sisa ledakan balon udara berisi petasan menghancurkan atap rumah warga di Tembalang, Semarang. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

MINGGU, 22 MARET 2026 | 16:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peristiwa balon udara bermuatan petasan meledak di wilayah Tembalang, Kota Semarang, menggegerkan warga. Ledakan tersebut menyebabkan kerusakan pada atap rumah milik warga di Jalan Mulawarman Timur, Kelurahan Kramas.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, kejadian berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Warga sempat mendengar empat kali suara ledakan keras dari arah lokasi sebelum akhirnya diketahui berasal dari balon udara yang jatuh di atas rumah.

Polsek Tembalang langsung bergerak cepat usai menerima laporan warga. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan penanganan dan pengamanan.


Rumah yang terdampak diketahui milik Darto (55), yang saat kejadian tengah mudik ke Tasikmalaya bersama keluarganya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Meski demikian, daya ledak petasan menyebabkan kerusakan cukup parah. Sejumlah genting dilaporkan pecah, sementara plafon kamar jebol akibat ledakan yang terjadi tepat di atas bangunan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan ratusan petasan berbagai ukuran yang sebagian belum sempat meledak. Seluruhnya langsung diamankan guna mencegah potensi bahaya lanjutan.

Polisi menduga balon udara tersebut berasal dari wilayah timur lokasi kejadian dan terbang tanpa kendali akibat terbawa angin. Beban petasan yang terlalu berat membuat balon kehilangan daya angkat hingga akhirnya jatuh.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya rangka balon udara yang terbakar, ratusan petasan, parasut plastik yang dirangkai dengan petasan, serta dua pipa paralon. Petasan aktif kemudian dimusnahkan secara aman dengan cara dibongkar dan direndam air sebelum dibawa ke markas.

Kapolsek Tembalang, Kristiyastuti Handayani, menegaskan pihaknya akan menindak tegas aktivitas balon udara liar yang membawa bahan peledak.

”Balon udara yang membawa petasan sangat berisiko menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menerbangkan, maupun menyalakan petasan yang membahayakan,” tegasnya, Minggu, 22 Maret 2026.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

”Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas. Segera laporkan jika ada potensi gangguan agar bisa dicegah sejak dini,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya