Berita

Sebanyak 47 personel Polri resmi mendapatkan kenaikan pangkat. (Foto: Divhumas Polri)

Presisi

47 Pati Polri Naik Pangkat, Salah Satunya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

JUMAT, 20 MARET 2026 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 47 personel Polri resmi mendapatkan kenaikan pangkat yang terdiri dari 1 personel naik ke pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Pol, 14 personel naik ke pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Pol, serta 32 personel naik ke pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Pol, termasuk dua personel kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri memimpin Upacara Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Maret 2026.

Kenaikan pangkat tertinggi diraih oleh Komjen Pol Achmad Kartiko yang saat ini menjabat sebagai Kalemdiklat Polri.


Sementara itu, sejumlah perwira yang naik ke pangkat Irjen diantaranya Irjen Alfred Papare (Kapolda Papua Barat), Irjen Moffan Moedji Kawanti (Auditor Kepolisian Utama Tk. I Itwasum Polri), hingga Irjen Asep Guntur Rahayu yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI.

Pada kenaikan pangkat Brigjen terdapat puluhan perwira yang menduduki berbagai jabatan strategis, baik di tingkat Mabes Polri maupun di wilayah.

Salah satunya, Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini serta Wakapolda Papua Brigjen Muhajir.

Selain itu, dua personel menerima kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) ke Brigjen, yakni Brigjen Sambas Kurniawan dan Medyanta.

“Kenaikan pangkat ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir.

Dengan adanya kenaikan pangkat ini, Kapolri berharap para perwira tinggi dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung transformasi Polri yang Presisi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya