Berita

Sebanyak 47 personel Polri resmi mendapatkan kenaikan pangkat. (Foto: Divhumas Polri)

Presisi

47 Pati Polri Naik Pangkat, Salah Satunya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

JUMAT, 20 MARET 2026 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 47 personel Polri resmi mendapatkan kenaikan pangkat yang terdiri dari 1 personel naik ke pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Pol, 14 personel naik ke pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Pol, serta 32 personel naik ke pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Pol, termasuk dua personel kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri memimpin Upacara Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Maret 2026.

Kenaikan pangkat tertinggi diraih oleh Komjen Pol Achmad Kartiko yang saat ini menjabat sebagai Kalemdiklat Polri.


Sementara itu, sejumlah perwira yang naik ke pangkat Irjen diantaranya Irjen Alfred Papare (Kapolda Papua Barat), Irjen Moffan Moedji Kawanti (Auditor Kepolisian Utama Tk. I Itwasum Polri), hingga Irjen Asep Guntur Rahayu yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI.

Pada kenaikan pangkat Brigjen terdapat puluhan perwira yang menduduki berbagai jabatan strategis, baik di tingkat Mabes Polri maupun di wilayah.

Salah satunya, Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini serta Wakapolda Papua Brigjen Muhajir.

Selain itu, dua personel menerima kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) ke Brigjen, yakni Brigjen Sambas Kurniawan dan Medyanta.

“Kenaikan pangkat ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir.

Dengan adanya kenaikan pangkat ini, Kapolri berharap para perwira tinggi dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung transformasi Polri yang Presisi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya