Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ternyata Ini Alasan Sidang Isbat Digelar Sampai Malam

KAMIS, 19 MARET 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Waktu pengumuman hasil sidang isbat yang kerap berlangsung hingga malam hari kerap menjadi sorotan publik. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa proses penetapan awal bulan hijriah tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Menurut Marwan, pemerintah harus menunggu laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah sebelum mengambil keputusan resmi.

“Ya, tidak bisa kita putuskan segera, karena kita menunggu konfirmasi dari berbagai wilayah. Aceh itu paling lama, jadi kita menunggu laporan dari Aceh terlebih dahulu,” kata Marwan usai Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta, Kamis malam, 19 Maret 2026.


Politikus PKB itu menjelaskan, rukyat hilal dilakukan di sejumlah titik pemantauan yang telah ditunjuk pemerintah. Karena itu, seluruh hasil pengamatan harus dihimpun terlebih dahulu sebelum sidang isbat mengambil keputusan.

“Karena kita sudah mempercayakan pengamatan hilal di berbagai daerah, maka hasilnya harus ditunggu. Aceh itu yang paling akhir waktunya, jadi kita menunggu sampai selesai,” jelasnya.

Menurut Marwan, lamanya proses sidang isbat merupakan konsekuensi dari upaya memastikan keakuratan dalam penetapan awal bulan hijriah.

“Karena kita menunggu hasil rukyat dari titik-titik yang diberi kepercayaan untuk melihat hilal. Jadi memang tidak bisa diburu-buru,” demikian Marwan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H yang melibatkan para ulama, pakar astronomi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.

“Berdasarkan laporan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya