Berita

Waketum MUI, KH Cholil Nafis. (Foto: RMOL)

Politik

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

KAMIS, 19 MARET 2026 | 18:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengimbau umat Islam merayakan Idulfitri sesuai dengan keyakinan dan metode masing-masing menyusul potensi perbedaan penetapan 1 Syawal tahun ini.

KH Cholil Nafis, yang juga dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok mengatakan, perbedaan tersebut merupakan konsekuensi dari metode penentuan awal bulan hijriah melalui hisab dan rukyatul hilal.

"Jangan dipaksa orang semuanya harus (tanggal) 20 sebagaimana orang yang mau lebaran (tanggal) 20, jangan dipaksa ke tanggal 21. Kalau nanti ingin sepakat, sepakatin dulu metodenya dan itu berkenaan dengan keyakinan kita," kata Cholil Nafis dalam keterangannya, Kamis, 19 Maret 2026.


Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan falak, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria imkan rukyah yang telah disepakati. Kondisi ini berpotensi memunculkan perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idulfitri.

"Menurut hitungan falaknya, seluruh Indonesia tidak sampai 3 derajat. Yang paling tinggi di Aceh itu cuma 2,51 derajat. Elongasinya 6,1, sementara ketentuan kriterianya minimal imkan rukyah, bulan bisa dilihat kalau di atas 3 derajat, lalu elongasinya minimal 6,4 derajat," jelas Cholil Nafis.

Dalam konteks tersebut, ia juga mengingatkan pemerintah agar tetap berpegang pada kesepakatan metode yang telah disetujui bersama, termasuk dalam kerangka forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau MABIMS tanpa memaksakan keseragaman yang tidak memiliki dasar kuat.

Selain itu, KH Cholil Nafis mengajak umat Islam untuk meningkatkan pemahaman keagamaan agar setiap praktik ibadah memiliki landasan yang jelas. Bagi masyarakat yang belum memahami secara mendalam, ia menyarankan untuk mengikuti ulama atau otoritas yang dipercaya.

"Kalau tidak tahu, ikut saja kepada ulama yang kita yakini atau pemerintah yang kita yakini, selama tidak mengajak kepada maksiat dan kedzaliman," tegas KH Cholil Nafis.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat menunggu hasil keputusan Sidang Isbat yang digelar pemerintah hari ini.

Imbauan tersebut sejalan dengan Fatwa MUI nomor 2/2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa itu ditegaskan bahwa penetapan awal bulan hijriah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh pemerintah, serta berlaku secara nasional.

Fatwa tersebut juga mengatur kewajiban umat Islam untuk menaati ketetapan pemerintah, dengan proses penetapan yang melibatkan MUI, ormas Islam, dan instansi terkait, serta membuka kemungkinan penggunaan hasil rukyat dari wilayah lain yang memiliki kesamaan mathla’.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya