Berita

Ilustrasi. (Foto: Danantara Indonesia)

Bisnis

Calon Mitra Proyek Fasilitas PSEL Bisa Daftar di Laman Resmi Danantara

KAMIS, 19 MARET 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) hari ini secara resmi membuka pendaftaran baru bagi perusahaan yang berminat untuk menjadi calon mitra dalam pengembangan proyek Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia. 

Ini merupakan gelombang pendaftaran kedua setelah proses seleksi mitra pada gelombang pertama di Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya dan Yogyakarta.
 
Program tersebut merupakan bagian dari implementasi kerangka regulasi nasional dalam pengelolaan sampah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur pengolahan sampah perkotaan menjadi energi melalui teknologi ramah lingkungan.
 

 
Melalui proses ini, Danantara Indonesia membuka kesempatan bagi badan usaha nasional maupun internasional yang memiliki pengalaman, kapasitas, dan kapabilitas dalam pengembangan proyek PSEL untuk mengikuti proses pembentukan Daftar Penyedia Terverifikasi (DPT) yang berfungsi sebagai daftar prakualifikasi bagi perusahaan yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi. Perusahaan yang masuk dalam DPT akan menjadi bagian dari kelompok calon mitra yang berpotensi dilibatkan dalam pengembangan proyek PSEL di Indonesia pada tahap selanjutnya.
 
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Danantara Indonesia dalam mendukung agenda penanganan darurat sampah nasional sekaligus pengembangan energi hijau yang berkelanjutan. 

Dengan pendekatan investasi strategis dan proses seleksi yang profesional, Danantara Indonesia berupaya memastikan proyek Waste-to-Energy dapat berjalan dengan teknologi yang tepat, tata kelola yang baik, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
 
Pembukaan DPT ini juga diharapkan dapat semakin memperluas minat investor dan mitra teknologi global untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah termutakhir di Indonesia.
 
Director of Investment, Danantara Investment Management, Fadli Rahman, mengatakan pembukaan kembali DPT dilakukan untuk meningkatkan pilihan teknologi dan memperluas pendanaan dari berbagai negara, serta semakin memperkuat investasi di dalam negeri.
 
“Pembukaan pendaftaran baru ini merupakan bagian dari upaya Danantara Indonesia dalam memperluas partisipasi perusahaan nasional maupun global dalam pengembangan infrastruktur pengolahan sampah modern di Indonesia yang sebelumnya telah menarik minat berbagai perusahaan dan investor internasional demi bersama-sama bergerak menyelesaikan isu darurat sampah nasional,” ucap Fadli dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
 
Proses pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan serta tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi Danantara Indonesia.
 
Ke depan, Danantara Indonesia akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, investor, pelaku industri, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat implementasi solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya