Berita

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur. (Foto: RMOL)

Politik

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

RABU, 18 MARET 2026 | 22:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti adanya pola teror berulang yang menyasar kelompok kritis di Indonesia, mulai dari aktivis, jurnalis, hingga organisasi masyarakat sipil.

Dalam diskusi yang digelar Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur memaparkan sejumlah kasus kekerasan yang hingga kini dinilai belum terungkap secara tuntas.

“Serangan kepada kelompok-kelompok yang kritis, kepada yang sedang berjuang, dari mana pun asalnya. Serangan sebelumnya datang ke Tempo, kepada influencer, FSPMI di Jogja, bom molotov kepada Jubi di Papua, hingga pembakaran rumah wartawan di Karo,” papar Isnur, Rabu, 18 Maret 2026.


Isnur juga menyoroti maraknya kriminalisasi terhadap kelompok muda, khususnya pada momentum aksi demonstrasi pada Agustus lalu.

“Termasuk kriminalisasi dan pemenjaraan terhadap kelompok-kelompok muda yang pada Agustus kemarin jumlahnya sangat banyak,” ujarnya.

Menurut Isnur, berbagai peristiwa tersebut menunjukkan adanya pergeseran peran negara dalam relasinya dengan masyarakat. Negara yang seharusnya hadir melindungi justru kerap dipersepsikan sebagai pihak yang menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Terbaru, serangan teror juga dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus yang disiram air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Buntut peristiwa ini, Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua inisial terduga eksekutor penyiraman, yaitu BHC dan MAK.

Sementara TNI yang turut terlibat dalam pengusutan kasu tersebut telah menahan empat orang anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang diduga terlibat, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

“Negara bukan lagi aktor yang melindungi, mengayomi, dan menjaga rakyatnya, tetapi menjadi aktor yang justru menyakiti,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya