Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

Hukum

Marak OTT, KPK Sebut Integritas Kepala Daerah Memprihatinkan

RABU, 18 MARET 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keras lemahnya integritas kepala daerah setelah serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat di tingkat daerah dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, persoalan korupsi di daerah tidak semata disebabkan oleh lemahnya sistem, melainkan juga karena rapuhnya integritas individu yang memegang kekuasaan.

"Persoalan korupsi di daerah bukan semata karena lemahnya sistem, tetapi juga rapuhnya integritas individu. Kepala daerah tidak cukup hanya taat pada aturan, tetapi harus menjadi teladan," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 18 Maret 2026.


Menurutnya, fakta terbaru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sejak pelantikan 961 kepala daerah oleh presiden pada Februari 2025, KPK telah melakukan 10 OTT terhadap kepala daerah dengan berbagai modus korupsi.

"Polanya pun serupa, modus yang sama kerap terjadi berulang. Mulai dari suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, sampai gratifikasi," ungkap Budi.

Lebih jauh, Budi menekankan bahwa akar persoalan tersebut bermuara pada penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat daerah. KPK pun mengingatkan bahwa kondisi ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi sistem, tetapi juga kepemimpinan.

"Serangkaian persoalan ini harus menjadi peringatan keras sekaligus sinyal untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh," tegas Budi.

Sebagai langkah konkret, KPK terus mendorong penguatan integritas melalui program pendidikan antikorupsi dan pelibatan masyarakat. Salah satunya lewat program percontohan kabupaten/kota antikorupsi yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga negara.

Saat ini, KPK telah menetapkan tujuh daerah sebagai percontohan pada periode 2024-2025, dan tengah mengobservasi empat daerah lainnya untuk tahun 2026.

"Untuk tahun 2026, KPK tengah melakukan observasi terhadap empat daerah yang diproyeksikan menjadi calon percontohan," ujar Budi.

Selain itu, program serupa juga telah menyentuh tingkat desa dengan total 167 desa yang terlibat dalam periode 2021-2025.

Budi menegaskan, program tersebut tidak sekadar memperbaiki sistem tata kelola, tetapi juga membangun komitmen moral kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

"Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, tetapi juga bertujuan mengubah pola pikir pemerintah daerah agar memiliki komitmen untuk tidak melakukan korupsi," pungkas Budi.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya