Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

Hukum

Marak OTT, KPK Sebut Integritas Kepala Daerah Memprihatinkan

RABU, 18 MARET 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keras lemahnya integritas kepala daerah setelah serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat di tingkat daerah dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, persoalan korupsi di daerah tidak semata disebabkan oleh lemahnya sistem, melainkan juga karena rapuhnya integritas individu yang memegang kekuasaan.

"Persoalan korupsi di daerah bukan semata karena lemahnya sistem, tetapi juga rapuhnya integritas individu. Kepala daerah tidak cukup hanya taat pada aturan, tetapi harus menjadi teladan," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 18 Maret 2026.


Menurutnya, fakta terbaru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sejak pelantikan 961 kepala daerah oleh presiden pada Februari 2025, KPK telah melakukan 10 OTT terhadap kepala daerah dengan berbagai modus korupsi.

"Polanya pun serupa, modus yang sama kerap terjadi berulang. Mulai dari suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, sampai gratifikasi," ungkap Budi.

Lebih jauh, Budi menekankan bahwa akar persoalan tersebut bermuara pada penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat daerah. KPK pun mengingatkan bahwa kondisi ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi sistem, tetapi juga kepemimpinan.

"Serangkaian persoalan ini harus menjadi peringatan keras sekaligus sinyal untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh," tegas Budi.

Sebagai langkah konkret, KPK terus mendorong penguatan integritas melalui program pendidikan antikorupsi dan pelibatan masyarakat. Salah satunya lewat program percontohan kabupaten/kota antikorupsi yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga negara.

Saat ini, KPK telah menetapkan tujuh daerah sebagai percontohan pada periode 2024-2025, dan tengah mengobservasi empat daerah lainnya untuk tahun 2026.

"Untuk tahun 2026, KPK tengah melakukan observasi terhadap empat daerah yang diproyeksikan menjadi calon percontohan," ujar Budi.

Selain itu, program serupa juga telah menyentuh tingkat desa dengan total 167 desa yang terlibat dalam periode 2021-2025.

Budi menegaskan, program tersebut tidak sekadar memperbaiki sistem tata kelola, tetapi juga membangun komitmen moral kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

"Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, tetapi juga bertujuan mengubah pola pikir pemerintah daerah agar memiliki komitmen untuk tidak melakukan korupsi," pungkas Budi.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya