Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

Bisnis

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

RABU, 18 MARET 2026 | 03:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kerja sama Indonesia dan Jepang di sektor energi dan mineral kritis merupakan langkah strategis dalam mendorong transisi energi hijau, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. 

Pendapat itu disampaikan oleh ekonom Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Hendry Cahyono dalam mengapresiasi diplomasi energi lewat penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Ryosei Akazawa. 

Kolaborasi tersebut mencakup pengembangan energi nuklir, ekspor LNG, hingga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan ini jadi bukti bahwa Indonesia semakin serius dalam mengembangkan energi bersih berbasis teknologi maju.


“Dari sisi teknis dan ekonomi, Indonesia sebenarnya sudah berencana mengembangkan PLTN sejak era 1960-an. MoU ini menunjukkan ada langkah maju, meskipun jalan menuju realisasinya masih panjang,” kata Hendry kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam, 17 Maret 2026.

Lanjut dia, kerja sama ini juga memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk mempercepat penguasaan teknologi energi baru, termasuk nuklir yang selama ini terkendala biaya investasi dan transfer teknologi.

“Indonesia memiliki sekitar 43 persen cadangan nikel dunia, serta cadangan bauksit, timah, tembaga, dan logam tanah jarang. Ini menjadi modal kuat untuk hilirisasi dan pengembangan industri energi hijau,” jelasnya.

Meski demikian, Hendry mengingatkan pentingnya implementasi kerja sama dapat berjalan optimal.

Sebelumnya, penandatanganan MoU energi dilakukan Bahlil dan Akazawa dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela kegiatan Indo Pacific Energy Security Ministerial and Business Forum di Tokyo, Jepang, Minggu, 15 Maret 2026.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya