Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Hukum

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

RABU, 18 MARET 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang pengemudi taksi online berinisial LPT (41) jadi korban pencemaran nama baik serta dituduh mencuri akun sebuah games daring oleh seorang pemilik akun TikTok kini melapor ke Polres Metro Depok.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/473/III/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum LPT, Risky Nugroho menyebutkan kronologi kasus tersebut berawal saat kliennya menunggu pelanggan di wilayah Depok, pada Rabu, 25 Februari 2026.


"Saat sedang menunggu penumpang, aplikasi operator taksi onlinenya berbunyi menandakan ada penumpang ingin memesan. LPT langsung berkomunikasi dengan pemesan taksi online yakni customer (Pembeli Akun)," kata Risky dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026. 

Singkat cerita dalam percakapan tersebut, Customer tidak meminta LPT menjemput dirinya, melainkan diminta menyampaikan pesan kejutan hadiah ulang tahun kepada adiknya (Penjual Akun).

"Di percakapan tersebut juga customer (Pembeli Akun) meminta LPT untuk datang ke sebuah rumah untuk bertemu dengan adiknya (Penjual Akun), lalu diminta berpura-pura sebagai calon pembeli akun game ML (Mobile Legends), kepada Pihak yang menjadi sasaran Kejutan Ulang Tahun yang dimaksud," jelasnya.

Permintaan itu disampaikan tanpa adanya penjelasan secara lengkap mengenai maksud, tujuan maupun kemungkinan dari konsekuensi tersebut. 

"Atas kesediaan LPT mengikuti skenario tersebut dengan menjanjikan pemberian tip sebesar Rp100.000, customer (Pembeli Akun) tersebut juga memberikan informasi lagi bareng adeknya (Penjual Akun)," ungkap Risky.

LPT meyakini dan memahami bahwa tindakan dilakukan semata-mata merupakan bentuk bantuan atas permintaan Customer (Pembeli Akun) guna mensukseskan kejutan ulang tahun kepada adiknya.

"Setelah itu, Customer (Pembeli Akun) meminta LPT untuk berpindah percakapan melalui akun WhatsApp. Saat LPT datang dan masuk ke rumah kontrakan itu, LPT langsung berbicara kepada penghuni kontrakan, dan mengaku sebagai pembeli akun ML," jelasnya lagi.

LPT juga menyebutkan nama alamat email dan kata sandi kepada terlapor, sesuai dengan arahan Customer (Pembeli Akun) dan Pihak Penjual Akun Game ML pun juga ada di lokasi tersebut bahkan melihat permintaan dan memberikan akun tersebut.

"Namun demikian, (Penjual Akun Game) tiba-tiba meminta LPT mentransfer uang sebesar Rp34 juta sebagai biaya akun games ML tersebut. LPT pun bingung karena hal tersebut sudah diluar dari skenario yang dijelaskan Customer (Pembeli Akun)," ucap Risky. 

Kemudian LPT  bingung dan panik lalu mencoba menjelaskan bahwa dirinya hanya disuruh untuk berpura-pura sebagai pembeli akun games.

Parahnya lagu LPT viral di TikTok di akun @dedebin yang telah menyudutkan klien serta tidak bisa dianggap sepele, stigma serta tekanan psikologis, hingga kerugian non materiil yang menimpa klien kami.

“Kami melihat ini sebagai fenomena trial by social media, di mana seseorang seolah-olah dinilai bersalah sebelum ada proses hukum,” pungkas Risky.

Sebelum  menempuh jalur hukum, LPT melalui kuasa hukumnya terlebih dahulu melayangkan somasi pada 28 Februari 2026 berisi permintaan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pemilik akun TikTok tersebut. Sayangnya, terlapor menolak memberikan klarifikasi maupun memenuhi permintaan tersebut.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya