Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Hukum

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

RABU, 18 MARET 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang pengemudi taksi online berinisial LPT (41) jadi korban pencemaran nama baik serta dituduh mencuri akun sebuah games daring oleh seorang pemilik akun TikTok kini melapor ke Polres Metro Depok.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/473/III/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum LPT, Risky Nugroho menyebutkan kronologi kasus tersebut berawal saat kliennya menunggu pelanggan di wilayah Depok, pada Rabu, 25 Februari 2026.


"Saat sedang menunggu penumpang, aplikasi operator taksi onlinenya berbunyi menandakan ada penumpang ingin memesan. LPT langsung berkomunikasi dengan pemesan taksi online yakni customer (Pembeli Akun)," kata Risky dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026. 

Singkat cerita dalam percakapan tersebut, Customer tidak meminta LPT menjemput dirinya, melainkan diminta menyampaikan pesan kejutan hadiah ulang tahun kepada adiknya (Penjual Akun).

"Di percakapan tersebut juga customer (Pembeli Akun) meminta LPT untuk datang ke sebuah rumah untuk bertemu dengan adiknya (Penjual Akun), lalu diminta berpura-pura sebagai calon pembeli akun game ML (Mobile Legends), kepada Pihak yang menjadi sasaran Kejutan Ulang Tahun yang dimaksud," jelasnya.

Permintaan itu disampaikan tanpa adanya penjelasan secara lengkap mengenai maksud, tujuan maupun kemungkinan dari konsekuensi tersebut. 

"Atas kesediaan LPT mengikuti skenario tersebut dengan menjanjikan pemberian tip sebesar Rp100.000, customer (Pembeli Akun) tersebut juga memberikan informasi lagi bareng adeknya (Penjual Akun)," ungkap Risky.

LPT meyakini dan memahami bahwa tindakan dilakukan semata-mata merupakan bentuk bantuan atas permintaan Customer (Pembeli Akun) guna mensukseskan kejutan ulang tahun kepada adiknya.

"Setelah itu, Customer (Pembeli Akun) meminta LPT untuk berpindah percakapan melalui akun WhatsApp. Saat LPT datang dan masuk ke rumah kontrakan itu, LPT langsung berbicara kepada penghuni kontrakan, dan mengaku sebagai pembeli akun ML," jelasnya lagi.

LPT juga menyebutkan nama alamat email dan kata sandi kepada terlapor, sesuai dengan arahan Customer (Pembeli Akun) dan Pihak Penjual Akun Game ML pun juga ada di lokasi tersebut bahkan melihat permintaan dan memberikan akun tersebut.

"Namun demikian, (Penjual Akun Game) tiba-tiba meminta LPT mentransfer uang sebesar Rp34 juta sebagai biaya akun games ML tersebut. LPT pun bingung karena hal tersebut sudah diluar dari skenario yang dijelaskan Customer (Pembeli Akun)," ucap Risky. 

Kemudian LPT  bingung dan panik lalu mencoba menjelaskan bahwa dirinya hanya disuruh untuk berpura-pura sebagai pembeli akun games.

Parahnya lagu LPT viral di TikTok di akun @dedebin yang telah menyudutkan klien serta tidak bisa dianggap sepele, stigma serta tekanan psikologis, hingga kerugian non materiil yang menimpa klien kami.

“Kami melihat ini sebagai fenomena trial by social media, di mana seseorang seolah-olah dinilai bersalah sebelum ada proses hukum,” pungkas Risky.

Sebelum  menempuh jalur hukum, LPT melalui kuasa hukumnya terlebih dahulu melayangkan somasi pada 28 Februari 2026 berisi permintaan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pemilik akun TikTok tersebut. Sayangnya, terlapor menolak memberikan klarifikasi maupun memenuhi permintaan tersebut.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya