Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Hukum

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

RABU, 18 MARET 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang pengemudi taksi online berinisial LPT (41) jadi korban pencemaran nama baik serta dituduh mencuri akun sebuah games daring oleh seorang pemilik akun TikTok kini melapor ke Polres Metro Depok.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/473/III/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum LPT, Risky Nugroho menyebutkan kronologi kasus tersebut berawal saat kliennya menunggu pelanggan di wilayah Depok, pada Rabu, 25 Februari 2026.


"Saat sedang menunggu penumpang, aplikasi operator taksi onlinenya berbunyi menandakan ada penumpang ingin memesan. LPT langsung berkomunikasi dengan pemesan taksi online yakni customer (Pembeli Akun)," kata Risky dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026. 

Singkat cerita dalam percakapan tersebut, Customer tidak meminta LPT menjemput dirinya, melainkan diminta menyampaikan pesan kejutan hadiah ulang tahun kepada adiknya (Penjual Akun).

"Di percakapan tersebut juga customer (Pembeli Akun) meminta LPT untuk datang ke sebuah rumah untuk bertemu dengan adiknya (Penjual Akun), lalu diminta berpura-pura sebagai calon pembeli akun game ML (Mobile Legends), kepada Pihak yang menjadi sasaran Kejutan Ulang Tahun yang dimaksud," jelasnya.

Permintaan itu disampaikan tanpa adanya penjelasan secara lengkap mengenai maksud, tujuan maupun kemungkinan dari konsekuensi tersebut. 

"Atas kesediaan LPT mengikuti skenario tersebut dengan menjanjikan pemberian tip sebesar Rp100.000, customer (Pembeli Akun) tersebut juga memberikan informasi lagi bareng adeknya (Penjual Akun)," ungkap Risky.

LPT meyakini dan memahami bahwa tindakan dilakukan semata-mata merupakan bentuk bantuan atas permintaan Customer (Pembeli Akun) guna mensukseskan kejutan ulang tahun kepada adiknya.

"Setelah itu, Customer (Pembeli Akun) meminta LPT untuk berpindah percakapan melalui akun WhatsApp. Saat LPT datang dan masuk ke rumah kontrakan itu, LPT langsung berbicara kepada penghuni kontrakan, dan mengaku sebagai pembeli akun ML," jelasnya lagi.

LPT juga menyebutkan nama alamat email dan kata sandi kepada terlapor, sesuai dengan arahan Customer (Pembeli Akun) dan Pihak Penjual Akun Game ML pun juga ada di lokasi tersebut bahkan melihat permintaan dan memberikan akun tersebut.

"Namun demikian, (Penjual Akun Game) tiba-tiba meminta LPT mentransfer uang sebesar Rp34 juta sebagai biaya akun games ML tersebut. LPT pun bingung karena hal tersebut sudah diluar dari skenario yang dijelaskan Customer (Pembeli Akun)," ucap Risky. 

Kemudian LPT  bingung dan panik lalu mencoba menjelaskan bahwa dirinya hanya disuruh untuk berpura-pura sebagai pembeli akun games.

Parahnya lagu LPT viral di TikTok di akun @dedebin yang telah menyudutkan klien serta tidak bisa dianggap sepele, stigma serta tekanan psikologis, hingga kerugian non materiil yang menimpa klien kami.

“Kami melihat ini sebagai fenomena trial by social media, di mana seseorang seolah-olah dinilai bersalah sebelum ada proses hukum,” pungkas Risky.

Sebelum  menempuh jalur hukum, LPT melalui kuasa hukumnya terlebih dahulu melayangkan somasi pada 28 Februari 2026 berisi permintaan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pemilik akun TikTok tersebut. Sayangnya, terlapor menolak memberikan klarifikasi maupun memenuhi permintaan tersebut.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya