Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Hukum

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

RABU, 18 MARET 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang pengemudi taksi online berinisial LPT (41) jadi korban pencemaran nama baik serta dituduh mencuri akun sebuah games daring oleh seorang pemilik akun TikTok kini melapor ke Polres Metro Depok.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/473/III/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum LPT, Risky Nugroho menyebutkan kronologi kasus tersebut berawal saat kliennya menunggu pelanggan di wilayah Depok, pada Rabu, 25 Februari 2026.


"Saat sedang menunggu penumpang, aplikasi operator taksi onlinenya berbunyi menandakan ada penumpang ingin memesan. LPT langsung berkomunikasi dengan pemesan taksi online yakni customer (Pembeli Akun)," kata Risky dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026. 

Singkat cerita dalam percakapan tersebut, Customer tidak meminta LPT menjemput dirinya, melainkan diminta menyampaikan pesan kejutan hadiah ulang tahun kepada adiknya (Penjual Akun).

"Di percakapan tersebut juga customer (Pembeli Akun) meminta LPT untuk datang ke sebuah rumah untuk bertemu dengan adiknya (Penjual Akun), lalu diminta berpura-pura sebagai calon pembeli akun game ML (Mobile Legends), kepada Pihak yang menjadi sasaran Kejutan Ulang Tahun yang dimaksud," jelasnya.

Permintaan itu disampaikan tanpa adanya penjelasan secara lengkap mengenai maksud, tujuan maupun kemungkinan dari konsekuensi tersebut. 

"Atas kesediaan LPT mengikuti skenario tersebut dengan menjanjikan pemberian tip sebesar Rp100.000, customer (Pembeli Akun) tersebut juga memberikan informasi lagi bareng adeknya (Penjual Akun)," ungkap Risky.

LPT meyakini dan memahami bahwa tindakan dilakukan semata-mata merupakan bentuk bantuan atas permintaan Customer (Pembeli Akun) guna mensukseskan kejutan ulang tahun kepada adiknya.

"Setelah itu, Customer (Pembeli Akun) meminta LPT untuk berpindah percakapan melalui akun WhatsApp. Saat LPT datang dan masuk ke rumah kontrakan itu, LPT langsung berbicara kepada penghuni kontrakan, dan mengaku sebagai pembeli akun ML," jelasnya lagi.

LPT juga menyebutkan nama alamat email dan kata sandi kepada terlapor, sesuai dengan arahan Customer (Pembeli Akun) dan Pihak Penjual Akun Game ML pun juga ada di lokasi tersebut bahkan melihat permintaan dan memberikan akun tersebut.

"Namun demikian, (Penjual Akun Game) tiba-tiba meminta LPT mentransfer uang sebesar Rp34 juta sebagai biaya akun games ML tersebut. LPT pun bingung karena hal tersebut sudah diluar dari skenario yang dijelaskan Customer (Pembeli Akun)," ucap Risky. 

Kemudian LPT  bingung dan panik lalu mencoba menjelaskan bahwa dirinya hanya disuruh untuk berpura-pura sebagai pembeli akun games.

Parahnya lagu LPT viral di TikTok di akun @dedebin yang telah menyudutkan klien serta tidak bisa dianggap sepele, stigma serta tekanan psikologis, hingga kerugian non materiil yang menimpa klien kami.

“Kami melihat ini sebagai fenomena trial by social media, di mana seseorang seolah-olah dinilai bersalah sebelum ada proses hukum,” pungkas Risky.

Sebelum  menempuh jalur hukum, LPT melalui kuasa hukumnya terlebih dahulu melayangkan somasi pada 28 Februari 2026 berisi permintaan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pemilik akun TikTok tersebut. Sayangnya, terlapor menolak memberikan klarifikasi maupun memenuhi permintaan tersebut.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya