Berita

Program Makan Berbuka Gratis digelar Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR). (Foto: Dok. IFSR)

Nusantara

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

SELASA, 17 MARET 2026 | 05:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) melalui jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggelar program Makan Berbuka Gratis (MBG) bagi masyarakat.

Program tersebut dilaksanakan secara serentak di lima kota dengan total penerima manfaat sekitar 1.500 orang selama bulan suci Ramadan. Ada lima unit SPPG yang menggelar program ini, yakni di Cimaung, Bandung; Mantrijeron, Yogyakarta; Kenteng, Purwodadi; Godean, Sleman; serta Cibubur, Jakarta Timur.

Vice Executive Director IFSR, Alfatehan Septianta mengatakan, program MBG merupakan upaya memperluas manfaat keberadaan SPPG bagi masyarakat sekitar.


“Program ini menjadi wujud kepedulian sosial kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi SPPG tidak hanya sebagai fasilitas pelayanan gizi, tetapi juga sebagai ruang pengabdian sosial bagi masyarakat sekitar,” ujar Alfatehan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Maret 2026.

Seluruh kegiatan dilaksanakan menggunakan dana charity masyarakat dan tidak menggunakan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN). Program ini inisiatif sosial tambahan yang tidak mengganggu pelaksanaan program utama pemenuhan gizi.

Melalui program berbagi makanan berbuka puasa ini, IFSR ingin memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan perhatian dan dukungan selama bulan Ramadan.

“Dengan memanfaatkan infrastruktur dapur SPPG, kegiatan berbagi makanan seperti ini dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas dan membantu mereka yang membutuhkan,” katanya.

IFSR berharap inisiatif tersebut dapat menginspirasi berbagai lembaga lain untuk menghadirkan kegiatan sosial serupa. Momentum Ramadan juga diharapkan semakin memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya