Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Tenang, Masih Banyak Stok Kepala Daerah

SELASA, 17 MARET 2026 | 02:20 WIB

OPERASI tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap pejabat daerah rasanya seperti agenda biasa saja, tidak heboh lagi. Hanya meninggalkan kegetiran serta sejumlah dugaan apakah ini benar-benar efektif sebagai metode penyelesaian akar masalah korupsi? Hingga pertengahan Maret 2026, sembilan kepala daerah hasil Pilkada lalu sudah ditindak semuanya dalam rentang waktu di bawah dua tahun masa jabatan mereka.

Daftar itu terus bertambah seperti catatan belanja akhir bulan mulai dari Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (Agustus 2025), Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, hingga yang lebih baru di 2026 seperti Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan terbaru Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Khusus OTT Cilacap (13 Maret 2026), KPK menangkap 27 orang sekaligus, termasuk bupati dan sekda, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta diduga terkait pemerasan.

Sembilan bukan angka biasa, melainkan tanda bahaya serius soal bagaimana daerah dipimpin. Dalam rentang Januari hingga Maret 2026 saja, empat kepala daerah sudah tersandung: Maidi (Madiun), Sudewo (Pati), Fadia Arafiq (Pekalongan), serta Muhammad Fikri Thobari (Rejang Lebong), ditambah OTT besar di Cilacap. Jenis pelanggarannya tidak seragam ada suap proyek fisik, komisi pembelian barang, pengisian jabatan, hingga pemerasan namun polanya mirip.


Otoritas lokal tetap jadi wilayah empuk bagi praktik korupsi yang saling terkait, sering melibatkan jaringan birokrasi dan pengusaha lokal.Di tengah gelombang penindakan ini, muncul nada sinis yang tak bisa diabaikan: “Tenang, masih banyak stok kepala daerah.” Kata-kata itu bukan lelucon murahan, melainkan cerminan realitas politik kita.

Setiap OTT yang berhasil diikuti penetapan tersangka dan penahanan seolah hanya membuka lowongan baru. Pilkada digelar, calon baru muncul seringkali dari lingkaran yang sama, dengan pola yang mirip, dan biaya politik yang semakin membengkak. KPK sendiri, melalui Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas memilih: jangan tergiur politik uang, pilih yang berkualitas. Pesan itu mulia, tapi terdengar seperti doa di tengah badai karena sistem yang melahirkan calon-calon bermasalah itu belum benar-benar berubah.

Paradoksnya terlihat jelas: OTT KPK menimbulkan rasa takut sesaat, namun gagal menjangkau inti persoalan. Biaya politik yang fantastis membuat kandidat berhutang pada oligarki atau menggunakan korupsi sebagai cara mengembalikan modal kampanye. Dalam partai, pengawasan internal belum maksimal,  proses pencalonan cenderung fokus pada elektabilitas dan dukungan finansial, bukan integritas. Akibatnya bisa ditebak pejabat daerah yang terpilih kerap hanya versi lawas dengan tampang baru.
 
Penangkapan tiba-tiba justru terasa seperti perubahan posisi saja, bukan perbaikan struktural sama sekali.Ironisnya, fenomena ini bukan hal baru, tapi semakin parah pasca-Pilkada 2024. Hampir semua kasus melibatkan modus yang sama: penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang/jasa, jual-beli jabatan, atau pemotongan anggaran proyek. Di Jawa Tengah saja, tiga bupati (Pati, Pekalongan, Cilacap) sudah terjaring dalam waktu singkat seolah wilayah itu jadi “darurat korupsi”.

Pemerintah dan DPR harus memanfaatkan situasi ini sebagai peluang, bukan sekadar laporan harian. Tingkatkan upaya pencegahan secara konkret: ubah sistem rekrutmen partai dengan mewajibkan fit and proper test independen berbasis integritas, tetapkan batas biaya kampanye yang realistis dan diawasi ketat, perketat pengawasan penggunaan anggaran daerah melalui audit real-time, serta dorong keterbukaan aset calon secara publik dan berkala.

KPK harus didukung penuh, bukan dilemahkan lewat revisi undang-undang yang mengurangi wewenangnya seperti upaya-upaya sebelumnya yang sering muncul. Akhirnya, korupsi di tingkat kepala daerah bukan semata-mata akibat orang yang rakus, melainkan mencerminkan kegagalan bersama sebagai bangsa dalam menciptakan sistem yang menempatkan integritas sebagai prioritas utama.

Hingga kita berani melakukan perubahan struktural bukan hanya penindakan, praktik OTT akan tetap berlangsung seperti siklus tahunan, dan sindiran “masih banyak stok” akan terus menjadi lelucon getir di antara rangkaian berita korupsi. Saatnya berhenti pura-pura tenang; stok kepala daerah yang bersih sebenarnya tak pernah habis, hanya saja sistem kita yang belum mampu memproduksinya dalam jumlah cukup.

Tomi Subhan 
Aparatur Sipil Negara 
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya