Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Tenang, Masih Banyak Stok Kepala Daerah

SELASA, 17 MARET 2026 | 02:20 WIB

OPERASI tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap pejabat daerah rasanya seperti agenda biasa saja, tidak heboh lagi. Hanya meninggalkan kegetiran serta sejumlah dugaan apakah ini benar-benar efektif sebagai metode penyelesaian akar masalah korupsi? Hingga pertengahan Maret 2026, sembilan kepala daerah hasil Pilkada lalu sudah ditindak semuanya dalam rentang waktu di bawah dua tahun masa jabatan mereka.

Daftar itu terus bertambah seperti catatan belanja akhir bulan mulai dari Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (Agustus 2025), Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, hingga yang lebih baru di 2026 seperti Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan terbaru Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Khusus OTT Cilacap (13 Maret 2026), KPK menangkap 27 orang sekaligus, termasuk bupati dan sekda, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta diduga terkait pemerasan.

Sembilan bukan angka biasa, melainkan tanda bahaya serius soal bagaimana daerah dipimpin. Dalam rentang Januari hingga Maret 2026 saja, empat kepala daerah sudah tersandung: Maidi (Madiun), Sudewo (Pati), Fadia Arafiq (Pekalongan), serta Muhammad Fikri Thobari (Rejang Lebong), ditambah OTT besar di Cilacap. Jenis pelanggarannya tidak seragam ada suap proyek fisik, komisi pembelian barang, pengisian jabatan, hingga pemerasan namun polanya mirip.


Otoritas lokal tetap jadi wilayah empuk bagi praktik korupsi yang saling terkait, sering melibatkan jaringan birokrasi dan pengusaha lokal.Di tengah gelombang penindakan ini, muncul nada sinis yang tak bisa diabaikan: “Tenang, masih banyak stok kepala daerah.” Kata-kata itu bukan lelucon murahan, melainkan cerminan realitas politik kita.

Setiap OTT yang berhasil diikuti penetapan tersangka dan penahanan seolah hanya membuka lowongan baru. Pilkada digelar, calon baru muncul seringkali dari lingkaran yang sama, dengan pola yang mirip, dan biaya politik yang semakin membengkak. KPK sendiri, melalui Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas memilih: jangan tergiur politik uang, pilih yang berkualitas. Pesan itu mulia, tapi terdengar seperti doa di tengah badai karena sistem yang melahirkan calon-calon bermasalah itu belum benar-benar berubah.

Paradoksnya terlihat jelas: OTT KPK menimbulkan rasa takut sesaat, namun gagal menjangkau inti persoalan. Biaya politik yang fantastis membuat kandidat berhutang pada oligarki atau menggunakan korupsi sebagai cara mengembalikan modal kampanye. Dalam partai, pengawasan internal belum maksimal,  proses pencalonan cenderung fokus pada elektabilitas dan dukungan finansial, bukan integritas. Akibatnya bisa ditebak pejabat daerah yang terpilih kerap hanya versi lawas dengan tampang baru.
 
Penangkapan tiba-tiba justru terasa seperti perubahan posisi saja, bukan perbaikan struktural sama sekali.Ironisnya, fenomena ini bukan hal baru, tapi semakin parah pasca-Pilkada 2024. Hampir semua kasus melibatkan modus yang sama: penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang/jasa, jual-beli jabatan, atau pemotongan anggaran proyek. Di Jawa Tengah saja, tiga bupati (Pati, Pekalongan, Cilacap) sudah terjaring dalam waktu singkat seolah wilayah itu jadi “darurat korupsi”.

Pemerintah dan DPR harus memanfaatkan situasi ini sebagai peluang, bukan sekadar laporan harian. Tingkatkan upaya pencegahan secara konkret: ubah sistem rekrutmen partai dengan mewajibkan fit and proper test independen berbasis integritas, tetapkan batas biaya kampanye yang realistis dan diawasi ketat, perketat pengawasan penggunaan anggaran daerah melalui audit real-time, serta dorong keterbukaan aset calon secara publik dan berkala.

KPK harus didukung penuh, bukan dilemahkan lewat revisi undang-undang yang mengurangi wewenangnya seperti upaya-upaya sebelumnya yang sering muncul. Akhirnya, korupsi di tingkat kepala daerah bukan semata-mata akibat orang yang rakus, melainkan mencerminkan kegagalan bersama sebagai bangsa dalam menciptakan sistem yang menempatkan integritas sebagai prioritas utama.

Hingga kita berani melakukan perubahan struktural bukan hanya penindakan, praktik OTT akan tetap berlangsung seperti siklus tahunan, dan sindiran “masih banyak stok” akan terus menjadi lelucon getir di antara rangkaian berita korupsi. Saatnya berhenti pura-pura tenang; stok kepala daerah yang bersih sebenarnya tak pernah habis, hanya saja sistem kita yang belum mampu memproduksinya dalam jumlah cukup.

Tomi Subhan 
Aparatur Sipil Negara 
 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya