Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Tenang, Masih Banyak Stok Kepala Daerah

SELASA, 17 MARET 2026 | 02:20 WIB

OPERASI tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap pejabat daerah rasanya seperti agenda biasa saja, tidak heboh lagi. Hanya meninggalkan kegetiran serta sejumlah dugaan apakah ini benar-benar efektif sebagai metode penyelesaian akar masalah korupsi? Hingga pertengahan Maret 2026, sembilan kepala daerah hasil Pilkada lalu sudah ditindak semuanya dalam rentang waktu di bawah dua tahun masa jabatan mereka.

Daftar itu terus bertambah seperti catatan belanja akhir bulan mulai dari Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (Agustus 2025), Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, hingga yang lebih baru di 2026 seperti Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan terbaru Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Khusus OTT Cilacap (13 Maret 2026), KPK menangkap 27 orang sekaligus, termasuk bupati dan sekda, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta diduga terkait pemerasan.

Sembilan bukan angka biasa, melainkan tanda bahaya serius soal bagaimana daerah dipimpin. Dalam rentang Januari hingga Maret 2026 saja, empat kepala daerah sudah tersandung: Maidi (Madiun), Sudewo (Pati), Fadia Arafiq (Pekalongan), serta Muhammad Fikri Thobari (Rejang Lebong), ditambah OTT besar di Cilacap. Jenis pelanggarannya tidak seragam ada suap proyek fisik, komisi pembelian barang, pengisian jabatan, hingga pemerasan namun polanya mirip.


Otoritas lokal tetap jadi wilayah empuk bagi praktik korupsi yang saling terkait, sering melibatkan jaringan birokrasi dan pengusaha lokal.Di tengah gelombang penindakan ini, muncul nada sinis yang tak bisa diabaikan: “Tenang, masih banyak stok kepala daerah.” Kata-kata itu bukan lelucon murahan, melainkan cerminan realitas politik kita.

Setiap OTT yang berhasil diikuti penetapan tersangka dan penahanan seolah hanya membuka lowongan baru. Pilkada digelar, calon baru muncul seringkali dari lingkaran yang sama, dengan pola yang mirip, dan biaya politik yang semakin membengkak. KPK sendiri, melalui Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas memilih: jangan tergiur politik uang, pilih yang berkualitas. Pesan itu mulia, tapi terdengar seperti doa di tengah badai karena sistem yang melahirkan calon-calon bermasalah itu belum benar-benar berubah.

Paradoksnya terlihat jelas: OTT KPK menimbulkan rasa takut sesaat, namun gagal menjangkau inti persoalan. Biaya politik yang fantastis membuat kandidat berhutang pada oligarki atau menggunakan korupsi sebagai cara mengembalikan modal kampanye. Dalam partai, pengawasan internal belum maksimal,  proses pencalonan cenderung fokus pada elektabilitas dan dukungan finansial, bukan integritas. Akibatnya bisa ditebak pejabat daerah yang terpilih kerap hanya versi lawas dengan tampang baru.
 
Penangkapan tiba-tiba justru terasa seperti perubahan posisi saja, bukan perbaikan struktural sama sekali.Ironisnya, fenomena ini bukan hal baru, tapi semakin parah pasca-Pilkada 2024. Hampir semua kasus melibatkan modus yang sama: penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang/jasa, jual-beli jabatan, atau pemotongan anggaran proyek. Di Jawa Tengah saja, tiga bupati (Pati, Pekalongan, Cilacap) sudah terjaring dalam waktu singkat seolah wilayah itu jadi “darurat korupsi”.

Pemerintah dan DPR harus memanfaatkan situasi ini sebagai peluang, bukan sekadar laporan harian. Tingkatkan upaya pencegahan secara konkret: ubah sistem rekrutmen partai dengan mewajibkan fit and proper test independen berbasis integritas, tetapkan batas biaya kampanye yang realistis dan diawasi ketat, perketat pengawasan penggunaan anggaran daerah melalui audit real-time, serta dorong keterbukaan aset calon secara publik dan berkala.

KPK harus didukung penuh, bukan dilemahkan lewat revisi undang-undang yang mengurangi wewenangnya seperti upaya-upaya sebelumnya yang sering muncul. Akhirnya, korupsi di tingkat kepala daerah bukan semata-mata akibat orang yang rakus, melainkan mencerminkan kegagalan bersama sebagai bangsa dalam menciptakan sistem yang menempatkan integritas sebagai prioritas utama.

Hingga kita berani melakukan perubahan struktural bukan hanya penindakan, praktik OTT akan tetap berlangsung seperti siklus tahunan, dan sindiran “masih banyak stok” akan terus menjadi lelucon getir di antara rangkaian berita korupsi. Saatnya berhenti pura-pura tenang; stok kepala daerah yang bersih sebenarnya tak pernah habis, hanya saja sistem kita yang belum mampu memproduksinya dalam jumlah cukup.

Tomi Subhan 
Aparatur Sipil Negara 
 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya