Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

SENIN, 16 MARET 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp1 miliar serta sejumlah barang bukti elektronik (BBE) saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi pada pekan lalu.

“Lokasi yang digeledah antara lain kantor dan rumah bupati, kantor dan rumah Kepala Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan, serta rumah para pelaku dan saksi terkait,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin 16 Maret 2026. 


Budi menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat 13 Maret 2026 hingga Minggu 15 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, dari rumah Kepala Dinas PUPR, tim juga menemukan uang tunai senilai Rp1 miliar.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (9/3/2026), KPK mengamankan 13 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta, yakni Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Hendri selaku Wakil Bupati Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP.

Selanjutnya, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, Youki Yusdiantoro dari CV Alpagger Abadi, serta tiga ASN Dinas PUPRPKP yakni Rendy Novian, Santri Ghozali, dan B Daditama yang merupakan orang kepercayaan Bupati.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai sebesar Rp756,8 juta.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Fikri, Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro. Kelima tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama sejak 11 Maret hingga 30 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengaturan proyek di Dinas PUPR PKP Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2026. Para kontraktor diduga diminta memberikan fee ijon sekitar 10-15 persen dari nilai proyek.

KPK menduga telah terjadi penyerahan awal uang dari tiga kontraktor kepada Bupati Fikri melalui perantara dengan total sekitar Rp980 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap pada akhir Februari hingga awal Maret 2026.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya