Berita

Roy Suryo. (Foto: RMOL)

Politik

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

JUMAT, 13 MARET 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar telematika Roy Suryo buka suara terkait langkah Rismon Sianipar yang menemui mantan Presiden Joko Widodo serta pengajuan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

Menurutnya, itu merupakan sikap pribadi yang tidak berkaitan dengan dirinya maupun penulis lain dalam buku Jokowi’s White Paper (JWP).

Roy Suryo menyampaikan bahwa pernyataan Rismon yang mengakui adanya kemungkinan kekeliruan dalam penelitiannya adalah tanggung jawab pribadi yang tidak perlu dikaitkan dengan pihak lain yang juga terlibat dalam penulisan buku tersebut.


“Statemen Rismon yang menyatakan ada ‘kekeliruan dan bisa berbeda’ dalam penelitiannya, bahkan yang sudah dituliskannya selama berbulan-bulan dalam bagian buku JWP adalah memang hanya statemen pribadi saudara RHS sendiri dan tidak perlu disangkut pautkan dengan kami,” ujar Roy Suryo kepada RMOL, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut juga berlaku terhadap langkah Rismon yang menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi. Menurutnya, hal itu sepenuhnya merupakan hak pribadi Rismon.

“Jadi jika kemudian ada statemen selanjutnya di dalamnya yang mana RHS menyatakan ‘minta maaf’ ke JkW, maka itu juga merupakan statemen pribadi dan bukan tanggung jawab kami,” jelas Roy.

Meski demikian, Roy mengaku tetap menghormati keputusan yang diambil Rismon sebagai hak personalnya. Roy juga memastikan dirinya bersama pihak lain tetap berkomitmen melanjutkan langkah-langkah yang selama ini dilakukan secara ilmiah dan bertanggung jawab.

“InshaaAllah kami tetap amanah untuk meneruskan semua yang sudah dilakukan selama ini secara ilmiah, bertanggung jawab dan tidak bergeser 0,1 persen pun dari simpulan yang selama ini sudah disampaikan,” pungkasnya.

Adapun dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, polisi sempat menetapkan delapan orang tersangka dalam tiga klaster. 

Klaster pertama adalah M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Lalu klaster kedua, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Kemudian klaster ketiga yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Pada 16 Januari 2026, Polda Metro menerbitkan SP3 kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. SP3 diterbitkan dua hari setelah keduanya mengunjungi kediaman Jokowi di Solo untuk bersilaturahmi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya