Berita

Roy Suryo. (Foto: RMOL)

Politik

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

JUMAT, 13 MARET 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar telematika Roy Suryo buka suara terkait langkah Rismon Sianipar yang menemui mantan Presiden Joko Widodo serta pengajuan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

Menurutnya, itu merupakan sikap pribadi yang tidak berkaitan dengan dirinya maupun penulis lain dalam buku Jokowi’s White Paper (JWP).

Roy Suryo menyampaikan bahwa pernyataan Rismon yang mengakui adanya kemungkinan kekeliruan dalam penelitiannya adalah tanggung jawab pribadi yang tidak perlu dikaitkan dengan pihak lain yang juga terlibat dalam penulisan buku tersebut.


“Statemen Rismon yang menyatakan ada ‘kekeliruan dan bisa berbeda’ dalam penelitiannya, bahkan yang sudah dituliskannya selama berbulan-bulan dalam bagian buku JWP adalah memang hanya statemen pribadi saudara RHS sendiri dan tidak perlu disangkut pautkan dengan kami,” ujar Roy Suryo kepada RMOL, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut juga berlaku terhadap langkah Rismon yang menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi. Menurutnya, hal itu sepenuhnya merupakan hak pribadi Rismon.

“Jadi jika kemudian ada statemen selanjutnya di dalamnya yang mana RHS menyatakan ‘minta maaf’ ke JkW, maka itu juga merupakan statemen pribadi dan bukan tanggung jawab kami,” jelas Roy.

Meski demikian, Roy mengaku tetap menghormati keputusan yang diambil Rismon sebagai hak personalnya. Roy juga memastikan dirinya bersama pihak lain tetap berkomitmen melanjutkan langkah-langkah yang selama ini dilakukan secara ilmiah dan bertanggung jawab.

“InshaaAllah kami tetap amanah untuk meneruskan semua yang sudah dilakukan selama ini secara ilmiah, bertanggung jawab dan tidak bergeser 0,1 persen pun dari simpulan yang selama ini sudah disampaikan,” pungkasnya.

Adapun dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, polisi sempat menetapkan delapan orang tersangka dalam tiga klaster. 

Klaster pertama adalah M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Lalu klaster kedua, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Kemudian klaster ketiga yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Pada 16 Januari 2026, Polda Metro menerbitkan SP3 kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. SP3 diterbitkan dua hari setelah keduanya mengunjungi kediaman Jokowi di Solo untuk bersilaturahmi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya