Berita

Logo KPU. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Mekanisme Rekrutmen Dituding jadi Biang Kerok Ketidakmandirian KPU

KAMIS, 12 MARET 2026 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekrutmen anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai biang kerok dari ketidakmandirian lembaga penyelenggara pemilu.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai isu terkait masa jabatan anggota KPU menjadi persoalan utama dari ketidaknetralan tidak tepat.
 
"Akar dari masalah independensi dan kemandirian KPU saya kira terletak pada proses atau mekanisme rekrutmen," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.


Menurutnya, usulan agar periodesasi KPU disamakan dengan hakim MK dengan alasan masa pergantian setiap 5 tahun cenderung beririsan dengan motif politik, tidak juga menjamin kemandirian lembaga.

Pasalnya, Yusak memandang selama mekanisme seleksi yang dipraktikan masih seperti saat ini, meskipun periodesasi diubah, tidak akan menghapus potensi gesekan kepentingan politik pada penyelenggara pemilu yang dipilih.

"Sejak awal rekrutmen, calon Anggota KPU terpilih seringkali sudah disetting terlebih dahulu mengikuti selera atau kepentingan kekuasaan tanpa memperhatikan secara matang aspek integritas, track record dan pengalaman kepemiluan calon Anggota," tuturnya.

"Saya kira aspek-aspek itu yang perlu diperbaiki dan dipertegas dengan syarat-syarat yang lebih ketat," demikian Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menambahkan.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya