Berita

Logo KPU. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Mekanisme Rekrutmen Dituding jadi Biang Kerok Ketidakmandirian KPU

KAMIS, 12 MARET 2026 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekrutmen anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai biang kerok dari ketidakmandirian lembaga penyelenggara pemilu.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai isu terkait masa jabatan anggota KPU menjadi persoalan utama dari ketidaknetralan tidak tepat.
 
"Akar dari masalah independensi dan kemandirian KPU saya kira terletak pada proses atau mekanisme rekrutmen," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.


Menurutnya, usulan agar periodesasi KPU disamakan dengan hakim MK dengan alasan masa pergantian setiap 5 tahun cenderung beririsan dengan motif politik, tidak juga menjamin kemandirian lembaga.

Pasalnya, Yusak memandang selama mekanisme seleksi yang dipraktikan masih seperti saat ini, meskipun periodesasi diubah, tidak akan menghapus potensi gesekan kepentingan politik pada penyelenggara pemilu yang dipilih.

"Sejak awal rekrutmen, calon Anggota KPU terpilih seringkali sudah disetting terlebih dahulu mengikuti selera atau kepentingan kekuasaan tanpa memperhatikan secara matang aspek integritas, track record dan pengalaman kepemiluan calon Anggota," tuturnya.

"Saya kira aspek-aspek itu yang perlu diperbaiki dan dipertegas dengan syarat-syarat yang lebih ketat," demikian Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menambahkan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya