Berita

Logo KPU. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Mekanisme Rekrutmen Dituding jadi Biang Kerok Ketidakmandirian KPU

KAMIS, 12 MARET 2026 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekrutmen anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai biang kerok dari ketidakmandirian lembaga penyelenggara pemilu.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai isu terkait masa jabatan anggota KPU menjadi persoalan utama dari ketidaknetralan tidak tepat.
 
"Akar dari masalah independensi dan kemandirian KPU saya kira terletak pada proses atau mekanisme rekrutmen," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.


Menurutnya, usulan agar periodesasi KPU disamakan dengan hakim MK dengan alasan masa pergantian setiap 5 tahun cenderung beririsan dengan motif politik, tidak juga menjamin kemandirian lembaga.

Pasalnya, Yusak memandang selama mekanisme seleksi yang dipraktikan masih seperti saat ini, meskipun periodesasi diubah, tidak akan menghapus potensi gesekan kepentingan politik pada penyelenggara pemilu yang dipilih.

"Sejak awal rekrutmen, calon Anggota KPU terpilih seringkali sudah disetting terlebih dahulu mengikuti selera atau kepentingan kekuasaan tanpa memperhatikan secara matang aspek integritas, track record dan pengalaman kepemiluan calon Anggota," tuturnya.

"Saya kira aspek-aspek itu yang perlu diperbaiki dan dipertegas dengan syarat-syarat yang lebih ketat," demikian Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menambahkan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya