Berita

Logo KPU. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Mekanisme Rekrutmen Dituding jadi Biang Kerok Ketidakmandirian KPU

KAMIS, 12 MARET 2026 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekrutmen anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai biang kerok dari ketidakmandirian lembaga penyelenggara pemilu.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai isu terkait masa jabatan anggota KPU menjadi persoalan utama dari ketidaknetralan tidak tepat.
 
"Akar dari masalah independensi dan kemandirian KPU saya kira terletak pada proses atau mekanisme rekrutmen," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.


Menurutnya, usulan agar periodesasi KPU disamakan dengan hakim MK dengan alasan masa pergantian setiap 5 tahun cenderung beririsan dengan motif politik, tidak juga menjamin kemandirian lembaga.

Pasalnya, Yusak memandang selama mekanisme seleksi yang dipraktikan masih seperti saat ini, meskipun periodesasi diubah, tidak akan menghapus potensi gesekan kepentingan politik pada penyelenggara pemilu yang dipilih.

"Sejak awal rekrutmen, calon Anggota KPU terpilih seringkali sudah disetting terlebih dahulu mengikuti selera atau kepentingan kekuasaan tanpa memperhatikan secara matang aspek integritas, track record dan pengalaman kepemiluan calon Anggota," tuturnya.

"Saya kira aspek-aspek itu yang perlu diperbaiki dan dipertegas dengan syarat-syarat yang lebih ketat," demikian Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menambahkan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya