Berita

Gedung KPK (Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Panggil Petinggi PT Karabha Digdaya di Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok

KAMIS, 12 MARET 2026 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang petinggi perusahaan badan usaha milik Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya (KD), dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pada Kamis, 12 Maret 2026, tim penyidik memanggil Shalahuddin Ibrahim selaku Head Land Inventory PT Karabha Digdaya untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 12 Maret 2026.


Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 5 Februari 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma.

Perkara ini bermula dari sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang dimenangkan PT Karabha Digdaya hingga tingkat kasasi. Perusahaan kemudian mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan ke PN Depok pada Januari 2025.

Namun eksekusi tidak segera dilakukan. Dalam prosesnya, pihak pengadilan diduga meminta uang sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi. Setelah negosiasi, nilai tersebut disepakati menjadi Rp850 juta.

Eksekusi lahan akhirnya dilakukan pada Januari 2026. Setelah pelaksanaan eksekusi, uang Rp850 juta tersebut diduga diserahkan melalui perantara kepada pihak pengadilan.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga memperoleh data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa Bambang Setyawan diduga menerima penerimaan lain berupa setoran penukaran valuta asing senilai sekitar Rp2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025 hingga 2026.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya