Berita

Gedung KPK (Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Panggil Petinggi PT Karabha Digdaya di Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok

KAMIS, 12 MARET 2026 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang petinggi perusahaan badan usaha milik Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya (KD), dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pada Kamis, 12 Maret 2026, tim penyidik memanggil Shalahuddin Ibrahim selaku Head Land Inventory PT Karabha Digdaya untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 12 Maret 2026.


Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 5 Februari 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma.

Perkara ini bermula dari sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang dimenangkan PT Karabha Digdaya hingga tingkat kasasi. Perusahaan kemudian mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan ke PN Depok pada Januari 2025.

Namun eksekusi tidak segera dilakukan. Dalam prosesnya, pihak pengadilan diduga meminta uang sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi. Setelah negosiasi, nilai tersebut disepakati menjadi Rp850 juta.

Eksekusi lahan akhirnya dilakukan pada Januari 2026. Setelah pelaksanaan eksekusi, uang Rp850 juta tersebut diduga diserahkan melalui perantara kepada pihak pengadilan.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga memperoleh data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa Bambang Setyawan diduga menerima penerimaan lain berupa setoran penukaran valuta asing senilai sekitar Rp2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025 hingga 2026.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya