Berita

Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Repro YouTube TV Parlemen)

Politik

Menuju Tahap Pengesahan RUU PPRT

KAMIS, 12 MARET 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mulai memasuki tahap akhir untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa RUU PPRT telah dibawa ke rapat paripurna dan kini memasuki tahapan lanjutan menuju pengesahan.

DPR berharap proses legislasi dapat berjalan dengan tetap mempertimbangkan masukan berbagai pihak agar regulasi tersebut benar-benar memberi perlindungan dan kepastian bagi pekerja rumah tangga maupun pemberi kerja.


“Hari ini sudah diparipurnakan terkait dengan rancangan undang-undang PPRT,” kata Puan di Gedung DPR RI, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurut Puan, pembahasan regulasi tersebut tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja rumah tangga, tetapi juga menjaga hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan keluarga pemberi kerja. DPR, kata dia, ingin memastikan bahwa nilai kekeluargaan dan kerja sama tetap menjadi bagian dari hubungan kerja di sektor domestik.

“Kami berharap bahwa bagaimana menjaga keharmonisan, bagaimana menjaga nilai-nilai kekeluargaan, bagaimana menjaga kemudian kerjasama terkait dengan ART, PRT yang bekerja saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPR juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU tersebut. Masukan dari berbagai elemen masyarakat dinilai penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan masukannya,” kata Puan.

Proses legislasi di DPR, menurutnya, tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk dalam pembahasan RUU PPRT bersama pemerintah sebagai pihak eksekutif.

DPR, kata Puan, ingin memastikan setiap undang-undang yang disahkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Terkait dengan undang-undang ini, kami akan membahas semua undang-undang dengan sebaik-baiknya meminta masukan dari semua pihak,” ujarnya.

Pembahasan RUU PPRT sendiri telah berlangsung selama beberapa 22 tahun dan menjadi salah satu agenda legislasi yang mendapat perhatian publik.

DPR berharap proses pembahasan yang kini telah masuk tahap paripurna dapat mempercepat pengesahan regulasi tersebut sehingga memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya