Berita

Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Repro YouTube TV Parlemen)

Politik

Menuju Tahap Pengesahan RUU PPRT

KAMIS, 12 MARET 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mulai memasuki tahap akhir untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa RUU PPRT telah dibawa ke rapat paripurna dan kini memasuki tahapan lanjutan menuju pengesahan.

DPR berharap proses legislasi dapat berjalan dengan tetap mempertimbangkan masukan berbagai pihak agar regulasi tersebut benar-benar memberi perlindungan dan kepastian bagi pekerja rumah tangga maupun pemberi kerja.


“Hari ini sudah diparipurnakan terkait dengan rancangan undang-undang PPRT,” kata Puan di Gedung DPR RI, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurut Puan, pembahasan regulasi tersebut tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja rumah tangga, tetapi juga menjaga hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan keluarga pemberi kerja. DPR, kata dia, ingin memastikan bahwa nilai kekeluargaan dan kerja sama tetap menjadi bagian dari hubungan kerja di sektor domestik.

“Kami berharap bahwa bagaimana menjaga keharmonisan, bagaimana menjaga nilai-nilai kekeluargaan, bagaimana menjaga kemudian kerjasama terkait dengan ART, PRT yang bekerja saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPR juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU tersebut. Masukan dari berbagai elemen masyarakat dinilai penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan masukannya,” kata Puan.

Proses legislasi di DPR, menurutnya, tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk dalam pembahasan RUU PPRT bersama pemerintah sebagai pihak eksekutif.

DPR, kata Puan, ingin memastikan setiap undang-undang yang disahkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Terkait dengan undang-undang ini, kami akan membahas semua undang-undang dengan sebaik-baiknya meminta masukan dari semua pihak,” ujarnya.

Pembahasan RUU PPRT sendiri telah berlangsung selama beberapa 22 tahun dan menjadi salah satu agenda legislasi yang mendapat perhatian publik.

DPR berharap proses pembahasan yang kini telah masuk tahap paripurna dapat mempercepat pengesahan regulasi tersebut sehingga memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya