Berita

Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Repro YouTube TV Parlemen)

Politik

Menuju Tahap Pengesahan RUU PPRT

KAMIS, 12 MARET 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mulai memasuki tahap akhir untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa RUU PPRT telah dibawa ke rapat paripurna dan kini memasuki tahapan lanjutan menuju pengesahan.

DPR berharap proses legislasi dapat berjalan dengan tetap mempertimbangkan masukan berbagai pihak agar regulasi tersebut benar-benar memberi perlindungan dan kepastian bagi pekerja rumah tangga maupun pemberi kerja.


“Hari ini sudah diparipurnakan terkait dengan rancangan undang-undang PPRT,” kata Puan di Gedung DPR RI, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurut Puan, pembahasan regulasi tersebut tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja rumah tangga, tetapi juga menjaga hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan keluarga pemberi kerja. DPR, kata dia, ingin memastikan bahwa nilai kekeluargaan dan kerja sama tetap menjadi bagian dari hubungan kerja di sektor domestik.

“Kami berharap bahwa bagaimana menjaga keharmonisan, bagaimana menjaga nilai-nilai kekeluargaan, bagaimana menjaga kemudian kerjasama terkait dengan ART, PRT yang bekerja saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPR juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU tersebut. Masukan dari berbagai elemen masyarakat dinilai penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan masukannya,” kata Puan.

Proses legislasi di DPR, menurutnya, tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk dalam pembahasan RUU PPRT bersama pemerintah sebagai pihak eksekutif.

DPR, kata Puan, ingin memastikan setiap undang-undang yang disahkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Terkait dengan undang-undang ini, kami akan membahas semua undang-undang dengan sebaik-baiknya meminta masukan dari semua pihak,” ujarnya.

Pembahasan RUU PPRT sendiri telah berlangsung selama beberapa 22 tahun dan menjadi salah satu agenda legislasi yang mendapat perhatian publik.

DPR berharap proses pembahasan yang kini telah masuk tahap paripurna dapat mempercepat pengesahan regulasi tersebut sehingga memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya