Berita

Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Repro YouTube TV Parlemen)

Politik

Menuju Tahap Pengesahan RUU PPRT

KAMIS, 12 MARET 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mulai memasuki tahap akhir untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa RUU PPRT telah dibawa ke rapat paripurna dan kini memasuki tahapan lanjutan menuju pengesahan.

DPR berharap proses legislasi dapat berjalan dengan tetap mempertimbangkan masukan berbagai pihak agar regulasi tersebut benar-benar memberi perlindungan dan kepastian bagi pekerja rumah tangga maupun pemberi kerja.


“Hari ini sudah diparipurnakan terkait dengan rancangan undang-undang PPRT,” kata Puan di Gedung DPR RI, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurut Puan, pembahasan regulasi tersebut tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja rumah tangga, tetapi juga menjaga hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan keluarga pemberi kerja. DPR, kata dia, ingin memastikan bahwa nilai kekeluargaan dan kerja sama tetap menjadi bagian dari hubungan kerja di sektor domestik.

“Kami berharap bahwa bagaimana menjaga keharmonisan, bagaimana menjaga nilai-nilai kekeluargaan, bagaimana menjaga kemudian kerjasama terkait dengan ART, PRT yang bekerja saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPR juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU tersebut. Masukan dari berbagai elemen masyarakat dinilai penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan masukannya,” kata Puan.

Proses legislasi di DPR, menurutnya, tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk dalam pembahasan RUU PPRT bersama pemerintah sebagai pihak eksekutif.

DPR, kata Puan, ingin memastikan setiap undang-undang yang disahkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Terkait dengan undang-undang ini, kami akan membahas semua undang-undang dengan sebaik-baiknya meminta masukan dari semua pihak,” ujarnya.

Pembahasan RUU PPRT sendiri telah berlangsung selama beberapa 22 tahun dan menjadi salah satu agenda legislasi yang mendapat perhatian publik.

DPR berharap proses pembahasan yang kini telah masuk tahap paripurna dapat mempercepat pengesahan regulasi tersebut sehingga memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya