Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Formasi Baru Dewan Komisioner OJK Pilihan DPR

KAMIS, 12 MARET 2026 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor jasa keuangan Indonesia resmi memasuki babak baru. Usai rangkaian fit and proper test yang ketat, Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.

Keputusan strategis ini diambil dalam rapat internal Komisi XI setelah menguji 10 kandidat potensial pada Rabu 11 Maret 2026. 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan formasi baru ini diharapkan mampu membawa stabilitas dan inovasi di tubuh OJK.


"Komisi XI DPR RI memutuskan setelah melalui Uji kelayakan terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan melaksanakan rapat internal, memutuskan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK," ujar Misbakhun.

Selain posisi ketua dan wakil, DPR juga telah menentukan para nakhoda untuk pos-pos krusial lainnya:

Hasan Fawzi menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Sedangkan Adi Budiarso menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Kripto.

Friderica, atau yang akrab disapa Kiki, membawa misi besar dalam kepemimpinannya. Ia mengusung arsitektur strategis berupa delapan kebijakan prioritas untuk memperkuat Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia.

Fokus utamanya mencakup pemulihan kepercayaan publik, penguatan pengawasan terintegrasi, hingga perlindungan konsumen yang lebih solid. Kiki menekankan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mendorong ekonomi nasional.

“Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” tegas Kiki.

Ia menambahkan bahwa seluruh langkah ini merupakan fondasi jangka panjang.

“Itu semua tujuannya adalah untuk sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional untuk Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045.”

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya