Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Formasi Baru Dewan Komisioner OJK Pilihan DPR

KAMIS, 12 MARET 2026 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor jasa keuangan Indonesia resmi memasuki babak baru. Usai rangkaian fit and proper test yang ketat, Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.

Keputusan strategis ini diambil dalam rapat internal Komisi XI setelah menguji 10 kandidat potensial pada Rabu 11 Maret 2026. 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan formasi baru ini diharapkan mampu membawa stabilitas dan inovasi di tubuh OJK.


"Komisi XI DPR RI memutuskan setelah melalui Uji kelayakan terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan melaksanakan rapat internal, memutuskan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK," ujar Misbakhun.

Selain posisi ketua dan wakil, DPR juga telah menentukan para nakhoda untuk pos-pos krusial lainnya:

Hasan Fawzi menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Sedangkan Adi Budiarso menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Kripto.

Friderica, atau yang akrab disapa Kiki, membawa misi besar dalam kepemimpinannya. Ia mengusung arsitektur strategis berupa delapan kebijakan prioritas untuk memperkuat Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia.

Fokus utamanya mencakup pemulihan kepercayaan publik, penguatan pengawasan terintegrasi, hingga perlindungan konsumen yang lebih solid. Kiki menekankan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mendorong ekonomi nasional.

“Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” tegas Kiki.

Ia menambahkan bahwa seluruh langkah ini merupakan fondasi jangka panjang.

“Itu semua tujuannya adalah untuk sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional untuk Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045.”

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya