Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Formasi Baru Dewan Komisioner OJK Pilihan DPR

KAMIS, 12 MARET 2026 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor jasa keuangan Indonesia resmi memasuki babak baru. Usai rangkaian fit and proper test yang ketat, Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.

Keputusan strategis ini diambil dalam rapat internal Komisi XI setelah menguji 10 kandidat potensial pada Rabu 11 Maret 2026. 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan formasi baru ini diharapkan mampu membawa stabilitas dan inovasi di tubuh OJK.


"Komisi XI DPR RI memutuskan setelah melalui Uji kelayakan terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan melaksanakan rapat internal, memutuskan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK," ujar Misbakhun.

Selain posisi ketua dan wakil, DPR juga telah menentukan para nakhoda untuk pos-pos krusial lainnya:

Hasan Fawzi menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Sedangkan Adi Budiarso menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Kripto.

Friderica, atau yang akrab disapa Kiki, membawa misi besar dalam kepemimpinannya. Ia mengusung arsitektur strategis berupa delapan kebijakan prioritas untuk memperkuat Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia.

Fokus utamanya mencakup pemulihan kepercayaan publik, penguatan pengawasan terintegrasi, hingga perlindungan konsumen yang lebih solid. Kiki menekankan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mendorong ekonomi nasional.

“Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” tegas Kiki.

Ia menambahkan bahwa seluruh langkah ini merupakan fondasi jangka panjang.

“Itu semua tujuannya adalah untuk sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional untuk Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045.”

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya