Berita

Rismon Hasiholan Sianipar. (Foto: RMOL)

Politik

Kasus Ijazah Jokowi

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

KAMIS, 12 MARET 2026 | 02:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya tumbang juga. Tak ada angin tak ada hujan, Rismon mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Memalukan. Lagak sipulut ditenak berderai (berlagak kaya, namun aslinya miskin atau tidak memiliki apa-apa)," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Kamis 12 Maret 2026.

Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ini memang belum di-P21-kan Jaksa, setelah sebelumnya dikembalikan kepada penyidik untuk didalami lagi.


"Tak terbayang wajah Andi Azwan dan pendukung Jokowi lainnya. Jokowi kembali menang tanpa harus masuk ke gelanggang," kata Erizal.

Ternyata, kata Erizal, Rismon tak sekeras kata-katanya. Di depan saja tampak berani, di belakang lembek, kayak kerupuk. 

"Katanya Rismon bersedia membusuk dipenjara, mengakui ijazah Jokowi asli. Sayangnya, kebusukan itu yang ia pertontonkan saat ini dengan pengajuan RJ itu. Entah kenapa Rismon berubah pikiran," kata Erizal.

Apakah benar ijazah doktoralnya di Yamaguchi, Jepang itu, seperti yang dilaporkan Andi Azwan, adalah palsu? 

"Sah-sah saja orang menghubungkannya ke situ. Kalau sudah tahu ijazahnya sendiri palsu, kenapa ijazah orang pula yang dipersoalkan? Ini fatal sekali," kata Erizal.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, surat permohonan RJ Rismon diajukan pekan lalu.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya