Berita

Rismon Hasiholan Sianipar. (Foto: RMOL)

Politik

Kasus Ijazah Jokowi

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

KAMIS, 12 MARET 2026 | 02:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya tumbang juga. Tak ada angin tak ada hujan, Rismon mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Memalukan. Lagak sipulut ditenak berderai (berlagak kaya, namun aslinya miskin atau tidak memiliki apa-apa)," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Kamis 12 Maret 2026.

Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ini memang belum di-P21-kan Jaksa, setelah sebelumnya dikembalikan kepada penyidik untuk didalami lagi.


"Tak terbayang wajah Andi Azwan dan pendukung Jokowi lainnya. Jokowi kembali menang tanpa harus masuk ke gelanggang," kata Erizal.

Ternyata, kata Erizal, Rismon tak sekeras kata-katanya. Di depan saja tampak berani, di belakang lembek, kayak kerupuk. 

"Katanya Rismon bersedia membusuk dipenjara, mengakui ijazah Jokowi asli. Sayangnya, kebusukan itu yang ia pertontonkan saat ini dengan pengajuan RJ itu. Entah kenapa Rismon berubah pikiran," kata Erizal.

Apakah benar ijazah doktoralnya di Yamaguchi, Jepang itu, seperti yang dilaporkan Andi Azwan, adalah palsu? 

"Sah-sah saja orang menghubungkannya ke situ. Kalau sudah tahu ijazahnya sendiri palsu, kenapa ijazah orang pula yang dipersoalkan? Ini fatal sekali," kata Erizal.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, surat permohonan RJ Rismon diajukan pekan lalu.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya