Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri (Foto: Website Dinas Pariwisata Pemkab Rejang Lebong)

Hukum

Ini Alasan KPK Tak Tetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai Tersangka

RABU, 11 MARET 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, tidak terbukti melakukan tindak pidana suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat ditanya mengenai alasan KPK tidak menetapkan Hendri sebagai tersangka bersama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

"Karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu pagi, 11 Maret 2026.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pimpinan KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait hasil operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Bengkulu pada Selasa sore, 10 Maret 2026.

"Sudah diputuskan status hukum pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 10 Maret 2026.

Dari lima orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan dua orang lainnya sebagai penerima suap.

"Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri). Dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari pihak swasta," jelas Budi.

Sementara itu, Bupati Fikri bersama empat orang lainnya telah resmi ditahan di Rutan KPK pada Rabu pagi, 11 Maret 2026, sekitar pukul 04.39 WIB.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 13 orang di wilayah Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. Namun, dari jumlah itu, hanya sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Kesembilan orang tersebut yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong, serta empat pihak swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya