Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri (Foto: Website Dinas Pariwisata Pemkab Rejang Lebong)

Hukum

Ini Alasan KPK Tak Tetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai Tersangka

RABU, 11 MARET 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, tidak terbukti melakukan tindak pidana suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat ditanya mengenai alasan KPK tidak menetapkan Hendri sebagai tersangka bersama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

"Karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu pagi, 11 Maret 2026.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pimpinan KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait hasil operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Bengkulu pada Selasa sore, 10 Maret 2026.

"Sudah diputuskan status hukum pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 10 Maret 2026.

Dari lima orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan dua orang lainnya sebagai penerima suap.

"Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri). Dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari pihak swasta," jelas Budi.

Sementara itu, Bupati Fikri bersama empat orang lainnya telah resmi ditahan di Rutan KPK pada Rabu pagi, 11 Maret 2026, sekitar pukul 04.39 WIB.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 13 orang di wilayah Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. Namun, dari jumlah itu, hanya sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Kesembilan orang tersebut yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong, serta empat pihak swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya