Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri (Foto: Website Dinas Pariwisata Pemkab Rejang Lebong)

Hukum

Ini Alasan KPK Tak Tetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai Tersangka

RABU, 11 MARET 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, tidak terbukti melakukan tindak pidana suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat ditanya mengenai alasan KPK tidak menetapkan Hendri sebagai tersangka bersama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

"Karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu pagi, 11 Maret 2026.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pimpinan KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait hasil operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Bengkulu pada Selasa sore, 10 Maret 2026.

"Sudah diputuskan status hukum pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 10 Maret 2026.

Dari lima orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan dua orang lainnya sebagai penerima suap.

"Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri). Dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari pihak swasta," jelas Budi.

Sementara itu, Bupati Fikri bersama empat orang lainnya telah resmi ditahan di Rutan KPK pada Rabu pagi, 11 Maret 2026, sekitar pukul 04.39 WIB.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 13 orang di wilayah Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. Namun, dari jumlah itu, hanya sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Kesembilan orang tersebut yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong, serta empat pihak swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya