Berita

Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

RABU, 11 MARET 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyederhanaan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disuarakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Mahfud MD, sebagai bagian perbaikan atau revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

"Saya setuju itu perlu untuk penyederhanaan partai, tapi jangan sampai membuang suara rakyat," kata Mahfud.


Mahfud menyambut baik usulan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie bahwa selain ada ide tentang peserta pemilihan legislatif (pileg) yang partainya tidak lolos parliamentary threshold (PT) agar tidak terbuang suaranya.

"Ide agar calon terpilih dari partai yang tidak lolos PT bisa 'menyeberang' atau bergabung ke partai lain di parlemen itu adalah solusi jalan tengah agar kedaulatan pemilih tetap terjaga," ucapnya.

Namun, menurutnya, masih ada konsep ketatanegaraan lainnya yang bisa dipertimbangkan, yaitu dengan penyederhanaan fraksi partai politik di parlemen bisa juga berjalan.

"Kemudian soal fraksi di DPR. Ide Pak Jimly, untuk membaginya menjadi dua blok besar," sambungnya.

Mahfud menjelaskan, bentuk dari dua blok fraksi nantinya merupakan representasi sikap dari perwakilan rakyat terhadap pemerintahan atau lembaga eksekutif, yang pada dasarnya sama-sama terpilih di dalam pemilu.

"Blok Pemerintah dan Blok Penyeimbang (bentukan fraksinya). Itu sangat bagus untuk menghidupkan checks and balances," tuturnya.

Berdasarkan yang dia ketahui, fraksi di parlemen pada praktiknya mengikuti koalisi yang terbentuk untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), sehingga prinsip checks and balances tidak berjalan baik oleh parlemen.

"Sekarang ini kan kadang kabur, semua mau ikut pemerintah, akhirnya fungsi pengawasan tidak jalan," urainya menegaskan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya