Berita

Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

RABU, 11 MARET 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyederhanaan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disuarakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Mahfud MD, sebagai bagian perbaikan atau revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

"Saya setuju itu perlu untuk penyederhanaan partai, tapi jangan sampai membuang suara rakyat," kata Mahfud.


Mahfud menyambut baik usulan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie bahwa selain ada ide tentang peserta pemilihan legislatif (pileg) yang partainya tidak lolos parliamentary threshold (PT) agar tidak terbuang suaranya.

"Ide agar calon terpilih dari partai yang tidak lolos PT bisa 'menyeberang' atau bergabung ke partai lain di parlemen itu adalah solusi jalan tengah agar kedaulatan pemilih tetap terjaga," ucapnya.

Namun, menurutnya, masih ada konsep ketatanegaraan lainnya yang bisa dipertimbangkan, yaitu dengan penyederhanaan fraksi partai politik di parlemen bisa juga berjalan.

"Kemudian soal fraksi di DPR. Ide Pak Jimly, untuk membaginya menjadi dua blok besar," sambungnya.

Mahfud menjelaskan, bentuk dari dua blok fraksi nantinya merupakan representasi sikap dari perwakilan rakyat terhadap pemerintahan atau lembaga eksekutif, yang pada dasarnya sama-sama terpilih di dalam pemilu.

"Blok Pemerintah dan Blok Penyeimbang (bentukan fraksinya). Itu sangat bagus untuk menghidupkan checks and balances," tuturnya.

Berdasarkan yang dia ketahui, fraksi di parlemen pada praktiknya mengikuti koalisi yang terbentuk untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), sehingga prinsip checks and balances tidak berjalan baik oleh parlemen.

"Sekarang ini kan kadang kabur, semua mau ikut pemerintah, akhirnya fungsi pengawasan tidak jalan," urainya menegaskan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya