Berita

Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

RABU, 11 MARET 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyederhanaan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disuarakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Mahfud MD, sebagai bagian perbaikan atau revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

"Saya setuju itu perlu untuk penyederhanaan partai, tapi jangan sampai membuang suara rakyat," kata Mahfud.


Mahfud menyambut baik usulan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie bahwa selain ada ide tentang peserta pemilihan legislatif (pileg) yang partainya tidak lolos parliamentary threshold (PT) agar tidak terbuang suaranya.

"Ide agar calon terpilih dari partai yang tidak lolos PT bisa 'menyeberang' atau bergabung ke partai lain di parlemen itu adalah solusi jalan tengah agar kedaulatan pemilih tetap terjaga," ucapnya.

Namun, menurutnya, masih ada konsep ketatanegaraan lainnya yang bisa dipertimbangkan, yaitu dengan penyederhanaan fraksi partai politik di parlemen bisa juga berjalan.

"Kemudian soal fraksi di DPR. Ide Pak Jimly, untuk membaginya menjadi dua blok besar," sambungnya.

Mahfud menjelaskan, bentuk dari dua blok fraksi nantinya merupakan representasi sikap dari perwakilan rakyat terhadap pemerintahan atau lembaga eksekutif, yang pada dasarnya sama-sama terpilih di dalam pemilu.

"Blok Pemerintah dan Blok Penyeimbang (bentukan fraksinya). Itu sangat bagus untuk menghidupkan checks and balances," tuturnya.

Berdasarkan yang dia ketahui, fraksi di parlemen pada praktiknya mengikuti koalisi yang terbentuk untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), sehingga prinsip checks and balances tidak berjalan baik oleh parlemen.

"Sekarang ini kan kadang kabur, semua mau ikut pemerintah, akhirnya fungsi pengawasan tidak jalan," urainya menegaskan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya