Berita

Momen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

PBNU: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

SELASA, 10 MARET 2026 | 23:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan setuju posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Struktur yang ada saat ini dinilai perlu dipertahankan demi menjaga supremasi sipil sekaligus efektivitas komando.

Hal tersebut tertuang dalam pernyataan resmi PBNU yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftakhul Akhyar dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir.

“Tatanan yang ada saat ini juga terbukti mampu menjaga stabilitas keamanan nasional dan oleh karenanya tidak perlu diubah,” demikian pernyataan PBNU yang dikutip, Selasa 10 Maret 2026.


PBNU menilai penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk kewenangan kepala pemerintahan dalam memastikan pelayanan keamanan bagi masyarakat berjalan efektif.

Karena itu, PBNU memandang tidak perlu ada pembentukan kementerian baru yang secara khusus membawahi Polri ataupun menempatkan institusi tersebut di bawah kementerian tertentu.

“Karena kemaslahatan terbesar saat ini adalah menjaga rantai komando yang efektif, bukan menambah birokrasi,” lanjut pernyataan tersebut.

Meski demikian, PBNU menegaskan pentingnya perbaikan mendasar pada kultur pelayanan di tubuh Polri. Praktik kekerasan berlebihan, sikap arogan, serta pelayanan yang lambat dinilai harus dihapuskan.

“Reformasi kultural adalah kunci untuk meraih kembali kepercayaan publik,” kata PBNU.

Selain itu, PBNU juga mendorong penguatan sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal, agar Polri tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Hal ini adalah implementasi dari kewajiban menegakkan keadilan dan amanah jabatan,” demikian pernyataan PBNU.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya