Berita

Insan Praditya Anugrah. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Siaga 1 TNI Seharusnya Diputuskan Presiden

SELASA, 10 MARET 2026 | 22:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Instruksi Siaga 1 militer Indonesia seharusnya dilakukan oleh panglima tertinggi militer yakni Presiden Republik Indonesia, bukan oleh Panglima TNI. 

Hal itu disampaikan pengamat politik Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menanggapi keluarnya telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada seluruh jajarannya.

"Presiden sebagai pemimpin tertinggi sipil lah yang seharusnya memberi instruksi, adapun Panglima TNI akan mengikuti perintah tersebut diikuti jajaran militer sebagai bentuk supremasi sipil," kata Insan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026.


Ia menyatakan bahwa Kesiapsiagaan militer pada dasarnya bukan sesuatu yang negatif. Namun persoalan muncul apabila penetapan kondisi kedaruratan atau peningkatan status kesiagaan dilakukan secara sepihak oleh institusi militer tanpa adanya instruksi dari presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi sipil. 

"Situasi seperti ini wajar menimbulkan pertanyaan publik mengenai apakah prinsip supremasi sipil masih dijalankan secara konsisten, dan apakah Presiden masih memegang kendali tertinggi dalam keputusan untuk menggerakkan kekuatan militer," jelas Insan.

Selain itu, penetapan kondisi kesiapsiagaan yang luas juga berpotensi membuka ruang bagi pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang menjangkau ruang sipil. 

Dalam praktiknya, operasi semacam ini dapat berdampak pada pembatasan ruang gerak sipil apabila tidak dikontrol secara ketat dalam kerangka hukum dan pengawasan politik yang jelas.

"Karena itu, situasi seperti ini semestinya menjadi perhatian bagi DPR RI maupun Presiden Prabowo Subianto. Kesiapan menghadapi dinamika keamanan global tentu penting, tetapi pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, mengikuti hierarki komando yang sah, serta tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil dan perlindungan terhadap kebebasan sipil," pungkas Insan. 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengirimkan instruksi melalui telegram nomor TR/283/2026 pada 1 Maret 2026. Instruksi tersebut berisi perintah siaga sejumlah institusi militer dalam merespons kondisi perang di Asia Barat. 

Telegram tersebut menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel yang menewaskan pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang disertai balasan sent it oleh Iran yang menyerang Israel dan pangkalan-pangkalan Amerika Serikat di  kawasan Asia Barat yang berada di sejumlah negara.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya