Berita

Insan Praditya Anugrah. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Siaga 1 TNI Seharusnya Diputuskan Presiden

SELASA, 10 MARET 2026 | 22:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Instruksi Siaga 1 militer Indonesia seharusnya dilakukan oleh panglima tertinggi militer yakni Presiden Republik Indonesia, bukan oleh Panglima TNI. 

Hal itu disampaikan pengamat politik Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menanggapi keluarnya telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada seluruh jajarannya.

"Presiden sebagai pemimpin tertinggi sipil lah yang seharusnya memberi instruksi, adapun Panglima TNI akan mengikuti perintah tersebut diikuti jajaran militer sebagai bentuk supremasi sipil," kata Insan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026.


Ia menyatakan bahwa Kesiapsiagaan militer pada dasarnya bukan sesuatu yang negatif. Namun persoalan muncul apabila penetapan kondisi kedaruratan atau peningkatan status kesiagaan dilakukan secara sepihak oleh institusi militer tanpa adanya instruksi dari presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi sipil. 

"Situasi seperti ini wajar menimbulkan pertanyaan publik mengenai apakah prinsip supremasi sipil masih dijalankan secara konsisten, dan apakah Presiden masih memegang kendali tertinggi dalam keputusan untuk menggerakkan kekuatan militer," jelas Insan.

Selain itu, penetapan kondisi kesiapsiagaan yang luas juga berpotensi membuka ruang bagi pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang menjangkau ruang sipil. 

Dalam praktiknya, operasi semacam ini dapat berdampak pada pembatasan ruang gerak sipil apabila tidak dikontrol secara ketat dalam kerangka hukum dan pengawasan politik yang jelas.

"Karena itu, situasi seperti ini semestinya menjadi perhatian bagi DPR RI maupun Presiden Prabowo Subianto. Kesiapan menghadapi dinamika keamanan global tentu penting, tetapi pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, mengikuti hierarki komando yang sah, serta tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil dan perlindungan terhadap kebebasan sipil," pungkas Insan. 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengirimkan instruksi melalui telegram nomor TR/283/2026 pada 1 Maret 2026. Instruksi tersebut berisi perintah siaga sejumlah institusi militer dalam merespons kondisi perang di Asia Barat. 

Telegram tersebut menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel yang menewaskan pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang disertai balasan sent it oleh Iran yang menyerang Israel dan pangkalan-pangkalan Amerika Serikat di  kawasan Asia Barat yang berada di sejumlah negara.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya