Berita

Insan Praditya Anugrah. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Siaga 1 TNI Seharusnya Diputuskan Presiden

SELASA, 10 MARET 2026 | 22:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Instruksi Siaga 1 militer Indonesia seharusnya dilakukan oleh panglima tertinggi militer yakni Presiden Republik Indonesia, bukan oleh Panglima TNI. 

Hal itu disampaikan pengamat politik Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menanggapi keluarnya telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada seluruh jajarannya.

"Presiden sebagai pemimpin tertinggi sipil lah yang seharusnya memberi instruksi, adapun Panglima TNI akan mengikuti perintah tersebut diikuti jajaran militer sebagai bentuk supremasi sipil," kata Insan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026.


Ia menyatakan bahwa Kesiapsiagaan militer pada dasarnya bukan sesuatu yang negatif. Namun persoalan muncul apabila penetapan kondisi kedaruratan atau peningkatan status kesiagaan dilakukan secara sepihak oleh institusi militer tanpa adanya instruksi dari presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi sipil. 

"Situasi seperti ini wajar menimbulkan pertanyaan publik mengenai apakah prinsip supremasi sipil masih dijalankan secara konsisten, dan apakah Presiden masih memegang kendali tertinggi dalam keputusan untuk menggerakkan kekuatan militer," jelas Insan.

Selain itu, penetapan kondisi kesiapsiagaan yang luas juga berpotensi membuka ruang bagi pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang menjangkau ruang sipil. 

Dalam praktiknya, operasi semacam ini dapat berdampak pada pembatasan ruang gerak sipil apabila tidak dikontrol secara ketat dalam kerangka hukum dan pengawasan politik yang jelas.

"Karena itu, situasi seperti ini semestinya menjadi perhatian bagi DPR RI maupun Presiden Prabowo Subianto. Kesiapan menghadapi dinamika keamanan global tentu penting, tetapi pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, mengikuti hierarki komando yang sah, serta tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil dan perlindungan terhadap kebebasan sipil," pungkas Insan. 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengirimkan instruksi melalui telegram nomor TR/283/2026 pada 1 Maret 2026. Instruksi tersebut berisi perintah siaga sejumlah institusi militer dalam merespons kondisi perang di Asia Barat. 

Telegram tersebut menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel yang menewaskan pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang disertai balasan sent it oleh Iran yang menyerang Israel dan pangkalan-pangkalan Amerika Serikat di  kawasan Asia Barat yang berada di sejumlah negara.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya