Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Pertanyakan Urgensi Status Siaga 1 Oleh TNI

SELASA, 10 MARET 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Status siaga 1 yang diberlakukan TNI di tengah memanasnya situasi geopolitik internasional mulai dipertanyakan di parlemen. DPR menilai perlu ada penjelasan yang jelas mengenai dasar dan urgensi kebijakan tersebut.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan komisi terkait di DPR akan meminta klarifikasi kepada TNI mengenai keputusan tersebut, termasuk alasan dikeluarkannya status siaga 1 dalam situasi saat ini.

“Terkait dengan siaga 1, kami akan mendekatkan komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. 


Menurut Puan, kesiapsiagaan aparat keamanan merupakan hal yang wajar. Namun DPR memandang perlu mengetahui secara rinci apakah penerapan status tersebut memang diperlukan dalam kondisi yang ada saat ini.

“Sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap-siap. Namun kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan oleh komisi terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Surat tersebut berisi tujuh instruksi kesiapsiagaan yang harus dijalankan satuan TNI sebagai langkah antisipasi dampak konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya eskalasi ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Dalam telegram tersebut, jajaran TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan untuk melakukan patroli di objek vital strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, serta fasilitas penting lainnya. Komando Pertahanan Udara Nasional juga diperintahkan melakukan pemantauan udara selama 24 jam.

Selain itu, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diminta memetakan kondisi warga negara Indonesia di negara-negara yang terdampak konflik serta menyiapkan rencana evakuasi apabila diperlukan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan langkah kesiapsiagaan merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan negara.

“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” kata Aulia 8 Maret 2026.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya