Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Pertanyakan Urgensi Status Siaga 1 Oleh TNI

SELASA, 10 MARET 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Status siaga 1 yang diberlakukan TNI di tengah memanasnya situasi geopolitik internasional mulai dipertanyakan di parlemen. DPR menilai perlu ada penjelasan yang jelas mengenai dasar dan urgensi kebijakan tersebut.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan komisi terkait di DPR akan meminta klarifikasi kepada TNI mengenai keputusan tersebut, termasuk alasan dikeluarkannya status siaga 1 dalam situasi saat ini.

“Terkait dengan siaga 1, kami akan mendekatkan komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. 


Menurut Puan, kesiapsiagaan aparat keamanan merupakan hal yang wajar. Namun DPR memandang perlu mengetahui secara rinci apakah penerapan status tersebut memang diperlukan dalam kondisi yang ada saat ini.

“Sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap-siap. Namun kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan oleh komisi terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Surat tersebut berisi tujuh instruksi kesiapsiagaan yang harus dijalankan satuan TNI sebagai langkah antisipasi dampak konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya eskalasi ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Dalam telegram tersebut, jajaran TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan untuk melakukan patroli di objek vital strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, serta fasilitas penting lainnya. Komando Pertahanan Udara Nasional juga diperintahkan melakukan pemantauan udara selama 24 jam.

Selain itu, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diminta memetakan kondisi warga negara Indonesia di negara-negara yang terdampak konflik serta menyiapkan rencana evakuasi apabila diperlukan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan langkah kesiapsiagaan merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan negara.

“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” kata Aulia 8 Maret 2026.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya