Berita

Ilustrasi Jemaah Haji. (Foto: Antara)

Politik

Kepala Daerah Diminta Tak Umrah Jelang Lebaran

SELASA, 10 MARET 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya kepala daerah yang mengajukan izin untuk melaksanakan ibadah umrah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dikritisi Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai, momentum menjelang Lebaran merupakan periode yang sangat krusial bagi pelayanan publik di daerah.

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tentang penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Idulfitri.


“Kepala daerah harus memiliki sensitivitas publik. Menjelang Idulfitri adalah momentum paling krusial dalam pelayanan masyarakat. Pemimpin daerah seharusnya hadir di tengah rakyat, bukan meninggalkan wilayahnya,” ujar Edo, sapaan Eka Widodo dalam keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurutnya, tradisi mudik merupakan peristiwa sosial terbesar di Indonesia yang melibatkan pergerakan jutaan orang pulang ke kampung halaman. Kondisi tersebut memunculkan berbagai persoalan yang membutuhkan kepemimpinan langsung di daerah.

“Mudik membawa banyak persoalan, mulai dari transportasi, keamanan, stabilitas harga pangan, hingga layanan kesehatan. Semua itu membutuhkan perhatian dan kehadiran langsung kepala daerah,” jelasnya.

Edo menegaskan bahwa ibadah umrah merupakan ibadah mulia. Namun bagi pejabat publik, tanggung jawab jabatan tidak dapat dikesampingkan. 

Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah terikat sumpah jabatan yang mewajibkan mereka mendahulukan kepentingan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Edo menilai momentum mudik justru menjadi kesempatan strategis bagi kepala daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para perantau yang kembali ke daerah asal.

“Ini kesempatan emas bagi kepala daerah untuk mendengar langsung pengalaman para perantau—mengapa mereka memilih bekerja di kota dan apa yang perlu diperbaiki di daerah agar masyarakat bisa sejahtera di kampung halamannya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa saat ini Indonesia masih berada dalam musim hujan dengan risiko bencana yang cukup tinggi, seperti banjir dan tanah longsor. Dalam situasi seperti ini, kehadiran kepala daerah di wilayahnya menjadi sangat penting.

Edo juga menyinggung pengalaman publik di masa lalu ketika masyarakat dikejutkan oleh kasus kepala daerah yang menjalankan ibadah umrah saat warganya tengah menghadapi bencana, seperti yang pernah terjadi pada Mirwan MS, bupati Aceh Selatan.

“Kasus itu menjadi pelajaran penting tentang betapa pentingnya kepekaan seorang pemimpin terhadap situasi rakyatnya,” kata dia.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya