Berita

Ilustrasi Jemaah Haji. (Foto: Antara)

Politik

Kepala Daerah Diminta Tak Umrah Jelang Lebaran

SELASA, 10 MARET 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya kepala daerah yang mengajukan izin untuk melaksanakan ibadah umrah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dikritisi Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai, momentum menjelang Lebaran merupakan periode yang sangat krusial bagi pelayanan publik di daerah.

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tentang penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Idulfitri.


“Kepala daerah harus memiliki sensitivitas publik. Menjelang Idulfitri adalah momentum paling krusial dalam pelayanan masyarakat. Pemimpin daerah seharusnya hadir di tengah rakyat, bukan meninggalkan wilayahnya,” ujar Edo, sapaan Eka Widodo dalam keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurutnya, tradisi mudik merupakan peristiwa sosial terbesar di Indonesia yang melibatkan pergerakan jutaan orang pulang ke kampung halaman. Kondisi tersebut memunculkan berbagai persoalan yang membutuhkan kepemimpinan langsung di daerah.

“Mudik membawa banyak persoalan, mulai dari transportasi, keamanan, stabilitas harga pangan, hingga layanan kesehatan. Semua itu membutuhkan perhatian dan kehadiran langsung kepala daerah,” jelasnya.

Edo menegaskan bahwa ibadah umrah merupakan ibadah mulia. Namun bagi pejabat publik, tanggung jawab jabatan tidak dapat dikesampingkan. 

Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah terikat sumpah jabatan yang mewajibkan mereka mendahulukan kepentingan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Edo menilai momentum mudik justru menjadi kesempatan strategis bagi kepala daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para perantau yang kembali ke daerah asal.

“Ini kesempatan emas bagi kepala daerah untuk mendengar langsung pengalaman para perantau—mengapa mereka memilih bekerja di kota dan apa yang perlu diperbaiki di daerah agar masyarakat bisa sejahtera di kampung halamannya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa saat ini Indonesia masih berada dalam musim hujan dengan risiko bencana yang cukup tinggi, seperti banjir dan tanah longsor. Dalam situasi seperti ini, kehadiran kepala daerah di wilayahnya menjadi sangat penting.

Edo juga menyinggung pengalaman publik di masa lalu ketika masyarakat dikejutkan oleh kasus kepala daerah yang menjalankan ibadah umrah saat warganya tengah menghadapi bencana, seperti yang pernah terjadi pada Mirwan MS, bupati Aceh Selatan.

“Kasus itu menjadi pelajaran penting tentang betapa pentingnya kepekaan seorang pemimpin terhadap situasi rakyatnya,” kata dia.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya