Berita

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno (Tengah) (Foto: Dokumen Kemenag)

Nusantara

Dana BOS Madrasah Cair, Bisa untuk Bayar Gaji Guru Non-ASN

SELASA, 10 MARET 2026 | 10:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah serta Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) telah memasuki tahap pencairan bertahap. 

Anggaran ini dikirimkan langsung ke rekening lembaga yang sudah melengkapi seluruh berkas administratif.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa percepatan ini adalah bentuk dedikasi pemerintah guna menjamin stabilitas operasional sekolah, khususnya menyambut momentum Idulfitri.


“Mulai hari ini, lembaga RA dan madrasah yang telah menuntaskan persyaratan administratif sudah dapat menerima dana BOP dan BOS. Proses ini akan terus berjalan secara progresif hingga seluruh lembaga penerima mendapatkan haknya,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Senin 9 Maret 2026. 

Pada fase pertama tahun ini, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,5 triliun untuk menyasar lebih dari 83.000 lembaga pendidikan. Rinciannya meliputi; BOS Madrasah Swasta: Rp4,1 triliun untuk sekitar 52.000 madrasah serta BOP RA sejumlah Rp428 miliar untuk sekitar 31.000 lembaga RA.

Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah fleksibilitas penggunaan dana BOS untuk membayar honorarium guru non-ASN (honorer) yang belum bersertifikasi. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan pendidik di madrasah swasta.

“Peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN, khususnya yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG),” ujar Amien Suyitno. 

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan pihaknya telah menjalin kerja sama erat dengan bank penyalur demi kelancaran proses transaksi. Madrasah yang sudah mengunggah dokumen di sistem DMRKAM dapat segera melakukan penarikan.

“Insya Allah dana BOS untuk semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idulfitri sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah,” tutur Nyayu.

Namun, ia juga mengingatkan agar penggunaan dana tetap patuh pada regulasi yang ada. Sesuai ketentuan, alokasi untuk gaji guru dibatasi maksimal 60 persen dari total dana yang diterima, sedangkan sisanya harus diprioritaskan untuk operasional dan peningkatan mutu pembelajaran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya