Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: Facebook Fikri Center)

Hukum

Terjaring OTT KPK, Kekayaan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Rp32,4 Miliar

SELASA, 10 MARET 2026 | 08:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, tercatat memiliki harta mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, sekitar 40 persen dari total hartanya merupakan utang.

Berdasarkan penelusuran RMOL pada Selasa, 10 Maret 2026, Fikri memiliki kekayaan bersih sebesar Rp19.530.683.491 (Rp19,53 miliar). Data tersebut berasal dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam LHKPN yang dilaporkan saat masih berstatus calon kepala daerah pada 19 Agustus 2024, Fikri tercatat memiliki total harta sebesar Rp32.479.662.699 (Rp32,47 miliar). Namun, ia juga memiliki kewajiban atau utang senilai Rp12.948.979.208 (Rp12,94 miliar).


Dengan demikian, total kekayaan bersih Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong tersebut mencapai Rp19,53 miliar.

Aset terbesar Fikri berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan sebanyak 14 bidang dengan nilai sekitar Rp14,6 miliar. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.

Beberapa di antaranya berupa tanah dan bangunan seluas 304 meter persegi dengan bangunan 675 meter persegi di Kabupaten Kepahiang senilai Rp3,3 miliar. Selain itu, terdapat pula tanah dan bangunan seluas 301 meter persegi dengan bangunan 650 meter persegi di wilayah yang sama dengan nilai Rp2 miliar.

Fikri juga tercatat memiliki sejumlah bidang tanah di Kabupaten Kepahiang, termasuk tanah seluas 13.489 meter persegi senilai Rp800 juta serta tanah seluas 8.946 meter persegi senilai Rp600 juta.

Untuk kategori alat transportasi dan mesin, Fikri melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan total nilai Rp900 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari Mitsubishi Eclipse Cross tahun 2020 senilai Rp350 juta dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp550 juta.

Selain itu, ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp45 juta.

Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp7.234.102.034 (Rp7,23 miliar), serta harta lainnya senilai Rp9.700.560.665 (Rp9,7 miliar).

Setelah dikurangi utang sebesar Rp12.948.979.208 (Rp12,94 miliar), total kekayaan bersih Bupati Rejang Lebong tersebut tercatat sebesar Rp19,53 miliar.

Saat ini, Fikri masih berada dalam penguasaan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026.

"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa pagi, 10 Maret 2026.

Budi juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

"Salah satunya Bupati Rejang Lebong," ujar Budi.

Rombongan KPK yang membawa Fikri bersama beberapa pihak lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB.

Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun, belum diketahui apakah para pihak tersebut akan dimasukkan melalui pintu depan, belakang, atau basement. Mengingat setelah penerapan UU KUHAP baru, pihak yang terjaring OTT KPK tidak lagi dimasukkan melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya