Berita

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat saat visitasi di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin 9 Maret 2026.(Foto: KI Provinsi DKI Jakarta)

Nusantara

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

SELASA, 10 MARET 2026 | 06:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat saat visitasi dan penyerahan sertifikat predikat “Menuju Informatif” hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin 9 Maret 2026.

“Meskipun berada di wilayah paling ujung Jakarta, frontliner layanan informasi Kecamatan Cilincing harus tetap terdepan dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat," kata Harry.


Dalam kegiatan tersebut, rombongan KI DKI Jakarta diterima oleh Wakil Camat Cilincing, Shalih Nopiansyar, bersama jajaran pejabat kecamatan. 

Harry menjelaskan bahwa hasil E-Monev menunjukkan adanya peningkatan kinerja keterbukaan informasi di Kecamatan Cilincing dalam beberapa tahun terakhir. 

"Ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Harry.

Meski demikian, Harry menyoroti pentingnya penguatan sarana dan mekanisme pelayanan informasi publik, khususnya pada aspek layanan fisik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kecamatan.

Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas terkait mekanisme permohonan informasi, syarat-syarat pengajuan, hingga prosedur layanan yang tersedia. Hal itu dapat dilakukan dengan menyediakan media informasi seperti banner atau papan informasi di area pelayanan publik.

“Ini penting agar pelayanan berjalan efektif dan transparan,” kata Harry.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya